31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 10:14 AM WIB

Wow! Payangan Dirancang Jadi Zona Pariwisata di Gianyar, Ini Alasannya

GIANYAR – DPRD Gianyar menggelar rapat membahas Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) di gedung DPRD Gianyar, Jumat (7/5). Saat rapat, mencuat wilayah Kecamatan Payangan diusulkan menjadi zona pariwisata. 

 

Ketua DPRD Gianyar, Wayan Tagel Winarta, menyatakan pembahasan RTRW Gianyar sempat terkatung-katung selama 5 tahun.

 

“Dulu terbentur pemilu. Dulu ada sejumlah koreksi di pusat. Sekarang di Gianyar penyelarasan, ada masukkan usulan baru,” ujar Tagel Winarta, usai rapat pembahasan RTRW.

 

 

Kata Tagel, ada 30 pasal yang dibahas secara umum. “Yang muncul di RTRW terkait wisata Payangan. Sebelumnya Ubud (Kecamatan Ubud, sebagian Tegalalang) dan (Desa) Lebih zona wisata. Sekarang tambahan Payangan. Karena banyaknya hotel di sana,” jelasnya.

 

Lanjut Tagel, di Payangan, bukan berarti seluruh Kecamatan Payangan menjadi zona pariwisata.

 

“Beberapa desa di Payangan. Namun lokasi Payangan belum jelas,” jelasnya.

 

Menurutnya, pembahasan masih panjang. “Sekarang pembahasan ini sesuai Undang-Undang Cipta Kerja menjadi Perkada (Peraturan Kepala Daerah). Tapi Perkada mengadopsi aspirasi publik. Proses sama dengan Perda,” ungkapnya.

 

Pihaknya menargetkan Perkada RTRW ini rampung Agustus 2021. 

 

Meski Payangan diusulkan menjadi zona pariwisata, tetap ada batasan. “Ada yang boleh dan tidak boleh. Misalkan boleh hotel bintang, bertingkat 5, dan sebagainya. Yang daerah lain tidak boleh, namun hanya boleh bangun vila,” terangnya.

 

Meski begitu, dengan aturan di UU Cipta Kerja, di zona wisata belum tentu bisa membangun hotel, begitu sebaliknya.

 

“Sebab, UU Cipta kerja menekankan perimbangan pembangunan. Nanti di Payangan akan ditetapkan mana RTH (Ruang Terbuka Hijau),” jelasnya.

 

Dia mencontohkan zona pariwisata Ubud. Di Ubud, tidak semua desa bisa membangun hotel.

 

“Contoh di Ubud, walaupun zona wisata, ada titik yang jalur hijau,” pungkasnya.

 

GIANYAR – DPRD Gianyar menggelar rapat membahas Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) di gedung DPRD Gianyar, Jumat (7/5). Saat rapat, mencuat wilayah Kecamatan Payangan diusulkan menjadi zona pariwisata. 

 

Ketua DPRD Gianyar, Wayan Tagel Winarta, menyatakan pembahasan RTRW Gianyar sempat terkatung-katung selama 5 tahun.

 

“Dulu terbentur pemilu. Dulu ada sejumlah koreksi di pusat. Sekarang di Gianyar penyelarasan, ada masukkan usulan baru,” ujar Tagel Winarta, usai rapat pembahasan RTRW.

 

 

Kata Tagel, ada 30 pasal yang dibahas secara umum. “Yang muncul di RTRW terkait wisata Payangan. Sebelumnya Ubud (Kecamatan Ubud, sebagian Tegalalang) dan (Desa) Lebih zona wisata. Sekarang tambahan Payangan. Karena banyaknya hotel di sana,” jelasnya.

 

Lanjut Tagel, di Payangan, bukan berarti seluruh Kecamatan Payangan menjadi zona pariwisata.

 

“Beberapa desa di Payangan. Namun lokasi Payangan belum jelas,” jelasnya.

 

Menurutnya, pembahasan masih panjang. “Sekarang pembahasan ini sesuai Undang-Undang Cipta Kerja menjadi Perkada (Peraturan Kepala Daerah). Tapi Perkada mengadopsi aspirasi publik. Proses sama dengan Perda,” ungkapnya.

 

Pihaknya menargetkan Perkada RTRW ini rampung Agustus 2021. 

 

Meski Payangan diusulkan menjadi zona pariwisata, tetap ada batasan. “Ada yang boleh dan tidak boleh. Misalkan boleh hotel bintang, bertingkat 5, dan sebagainya. Yang daerah lain tidak boleh, namun hanya boleh bangun vila,” terangnya.

 

Meski begitu, dengan aturan di UU Cipta Kerja, di zona wisata belum tentu bisa membangun hotel, begitu sebaliknya.

 

“Sebab, UU Cipta kerja menekankan perimbangan pembangunan. Nanti di Payangan akan ditetapkan mana RTH (Ruang Terbuka Hijau),” jelasnya.

 

Dia mencontohkan zona pariwisata Ubud. Di Ubud, tidak semua desa bisa membangun hotel.

 

“Contoh di Ubud, walaupun zona wisata, ada titik yang jalur hijau,” pungkasnya.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/