SINGARAJA – Penyidik di Satuan Reskrim Polres Buleleng hingga kini masih menanti tes kejiwaan terhadap AH alias D, 22, oknum mahasiswa yang diduga melakukan perusakan pelinggih di Jalan Melati, Singaraja.
Hingga sore kemarin, AH alias D masih menjalani pemeriksaan psikis di RSAD Singaraja.
Kasatreskrim Polres Buleleng, AKP Mikael Hutabarat mengatakan, dari hasil pemeriksaan kepolisian, pernyataan yang diambil dari terlapor masih belum konsisten.
Bahkan terkesan nyaplir. Sehingga polisi memutuskan melakukan pemeriksaan kejiwaan.
“Makanya kami coba periksa kejiwaan pada psikiatri. Nanti tiga sampai tujuh hari mendatang baru ada hasil. Setelah hasil kami terima, baru kami bisa konfirmasi lebih lanjut,” kata AKP Mikael kemarin.
Menurut AKP Mikael, hingga kini polisi belum bisa menyimpulkan indikasi penodaan agama maupun unsur ke arah radikalisme.
Ia menyebut hasil pemeriksaan kejiwaan akan membuka motif utama terlapor melakukan aksi perusakan pelinggih.
“Kami belum bisa membuktikan unsur kesengajaan dan niat jahatnya (melakukan penodaan agama), maupun unsur kebencian.
Upaya selanjutnya kami menunggu hasil cek dari psikiater untuk mengungkap motif sebenarnya seperti apa,” kata Mikael seraya menyebutkan pihaknya telah memeriksa empat orang saksi.
Selain itu polisi juga menghimbau agar masyarakat bersabar terkait penanganan kasus tersebut. “Kami himbau masyarakat sabar dan tidak terpancing emosi.
Masyaraka juga harus bijak menyikapi isu-isu yang beredar di media social. Harap tenang dan sama-sama jaga suasana agar tetap kondusif,” imbuhnya.