28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:21 AM WIB

Dipanggil Menhub Bareng Koster, PAS Usulkan Infrastruktur Pendukung

SINGARAJA  – Wacana pembangunan Bandara Internasional di Bali Utara sepertinya makin dekat dengan realisasi.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dan Gubernur Bali Wayan Koster dikabarkan dipanggil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, untuk membahas izin penetapan lokasi (penlok) bandara baru di Provinsi Bali.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, ada sejumlah pihak yang dipanggil ke Kemenhub. Selain bupati dan gubernur, konsorsium pemrakarsa pembangunan bandara juga dipanggil.

Konsorsium itu terdiri dari PT. PP (Persero) Tbk, PT. Angkasa Pura I (Persero), dan Perusda Bali. Rencananya pertemuan itu akan dilangsungkan di Kemenhub pada Senin (9/9) mendatang.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana yang dikonfirmasi kemarin, membenarkan kabar tersebut.

“Memang Senin saya dan Pak Gubernur dipanggil Pak Menteri. Tentang pembahasan bandara di Bali Utara,” kata Agus saat ditemui di Lobi Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng pagi kemarin (6/9).

Menurut Agus, dalam pertemuan itu dirinya akan membawa sejumlah usulan terkait infrastruktur pendukung.

Keberadaan infrastruktur itu diharapkan bisa membuat bandara di Bali Utara tak mubazir seperti Bandara Kertajati di Provinsi Jawa Barat.

Rencananya selain shortcut Singaraja-Denpasar, rencananya akan ada ruas jalan serupa di ruas Jalan Kubutambahan-Denpasar. Hanya saja ruas jalan itu akan dipadukan antara shortcut dengan jalan tol.

“Pak Gubernur sebenarnya sudah mengusulkan hal ini. Supaya pembangunan bandara bisa paralel dengan aksesbilitas bandara dengan Bali Selatan. Sehingga saat bandaranya sudah jadi, tidak mubazir,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tim teknis dari Kementerian Perhubungan, melakukan evaluasi lokasi di Desa Bukti dan Kubutambahan, pada Kamis (5/9) lalu.

Rencananya Bandara Internasional di Bali Utara akan memanfaatkan lahan seluas 400 hektare. Sebanyak 370 hektare diantaranya, akan memanfaatkan lahan milik Desa Adat Kubutambahan.

Saat ini sejumlah perusahaan disebut tertarik dengan rencana pembangunan bandara internasionla tersebut.

Namun perusahaan yang terlihat serius adalah konsorsium yang terdiri atas PT. PP (Persero) Tbk, PT. Angkasa Pura I (Persero), dan Perusda Bali.

Dalam rancangan yang diterima Jawa Pos Radar Bali, bandara disebut akan berdiri mulai dari ruas Jalan Kubutambahan-Kintamani, tepatnya di sisi selatan Polsek Kubutambahan.

Bandara akan membentang ke timur hingga wilayah Banjar Dinas Sanih, Desa Bukti. Untuk tahap awal landasan pacu akan memiliki panjang 2.800 meter.

Secara bertahap landasan pacu akan diperjang hingga 3.720 meter, sesuai dengan pertumbuhan jumlah penumpang. Bandara itu dirancang agar pesawat jenis Boeing 737 atau Airbus A330 bisa mendarat di sana.

SINGARAJA  – Wacana pembangunan Bandara Internasional di Bali Utara sepertinya makin dekat dengan realisasi.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dan Gubernur Bali Wayan Koster dikabarkan dipanggil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, untuk membahas izin penetapan lokasi (penlok) bandara baru di Provinsi Bali.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, ada sejumlah pihak yang dipanggil ke Kemenhub. Selain bupati dan gubernur, konsorsium pemrakarsa pembangunan bandara juga dipanggil.

Konsorsium itu terdiri dari PT. PP (Persero) Tbk, PT. Angkasa Pura I (Persero), dan Perusda Bali. Rencananya pertemuan itu akan dilangsungkan di Kemenhub pada Senin (9/9) mendatang.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana yang dikonfirmasi kemarin, membenarkan kabar tersebut.

“Memang Senin saya dan Pak Gubernur dipanggil Pak Menteri. Tentang pembahasan bandara di Bali Utara,” kata Agus saat ditemui di Lobi Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng pagi kemarin (6/9).

Menurut Agus, dalam pertemuan itu dirinya akan membawa sejumlah usulan terkait infrastruktur pendukung.

Keberadaan infrastruktur itu diharapkan bisa membuat bandara di Bali Utara tak mubazir seperti Bandara Kertajati di Provinsi Jawa Barat.

Rencananya selain shortcut Singaraja-Denpasar, rencananya akan ada ruas jalan serupa di ruas Jalan Kubutambahan-Denpasar. Hanya saja ruas jalan itu akan dipadukan antara shortcut dengan jalan tol.

“Pak Gubernur sebenarnya sudah mengusulkan hal ini. Supaya pembangunan bandara bisa paralel dengan aksesbilitas bandara dengan Bali Selatan. Sehingga saat bandaranya sudah jadi, tidak mubazir,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tim teknis dari Kementerian Perhubungan, melakukan evaluasi lokasi di Desa Bukti dan Kubutambahan, pada Kamis (5/9) lalu.

Rencananya Bandara Internasional di Bali Utara akan memanfaatkan lahan seluas 400 hektare. Sebanyak 370 hektare diantaranya, akan memanfaatkan lahan milik Desa Adat Kubutambahan.

Saat ini sejumlah perusahaan disebut tertarik dengan rencana pembangunan bandara internasionla tersebut.

Namun perusahaan yang terlihat serius adalah konsorsium yang terdiri atas PT. PP (Persero) Tbk, PT. Angkasa Pura I (Persero), dan Perusda Bali.

Dalam rancangan yang diterima Jawa Pos Radar Bali, bandara disebut akan berdiri mulai dari ruas Jalan Kubutambahan-Kintamani, tepatnya di sisi selatan Polsek Kubutambahan.

Bandara akan membentang ke timur hingga wilayah Banjar Dinas Sanih, Desa Bukti. Untuk tahap awal landasan pacu akan memiliki panjang 2.800 meter.

Secara bertahap landasan pacu akan diperjang hingga 3.720 meter, sesuai dengan pertumbuhan jumlah penumpang. Bandara itu dirancang agar pesawat jenis Boeing 737 atau Airbus A330 bisa mendarat di sana.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/