29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 0:52 AM WIB

Parah! Kecanduan Sabhu, Pelajar Nekat Curi Emas Untuk Beli Narkoba

SINGARAJA – Aksi AAS, pelajar berusia 17 tahun  asal Kelurahan Banyuning, Buleleng, ini benar-benar membuat geleng kepala.

 

Diduga karena buntu setelah kecanduan narkoba, dia nekat mencuri emas di siang bolong.

AAS nekat mencuri emas di rumah milik  I Nengah Mantra, 58.

 

Kanit Reskrim Polsek Kota Singaraja, Iptu Suseno dikonfirmasi, Rabu (7/11) mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan AAS terjadi saat korban tengah tidur siang.

 

“Kebetulan saat itu korban tidak mengunci kamar. Begitu tahu rumah dalam kondisi sepi, tersangka langsung masuk dan menggasak sejumlah perhiasan,”ujar Suseno.

 

Dari aksinya mencuri, AAS berhasil mambawa dua buah kalung emas miliki korban. Selanjutnya emas itu dijual di Jalan Sawo, Singaraja, senilai Rp 6,2 juta.

“Anak ini sudah sering lewat daerah itu jadi sudah tahu betul seluk beluk rumah. Saat kami tangkap, emasnya sudah dijual. Sebagian dibelikan pakaian, makanan dan minuman, ada juga yang digunakan untuk beli sabu-sabu,” terang Suseno.

 

Sedangkan terkit narkoba, imbuh Susono, AAS mengaku membeli dari seseorang yang tinggal di Kelurahan Kendran.

 

Dari hasil penyelidikan, AAS yang juga pelajar di salah satu sekolah negeri di Singaraja itu, diketahui sudah membeli sabhu sebanyak tiga kali dengan total harga Rp 500ribu.

 

“Pengakuannya sudah menggunakan narkoba sekitar empat bulan sebelum ditangkap,” imbuh Suseno.

 

Setelah melalui proses diversi bersama Badan Pemasyarakatan dan sejumlah komite lainnya, AAS direkomendasikan dikembalikan pada orang tuanya.

 

Selanjutnya ia diminta menjalani rehabilitasi terpadu di pusat rehabilitasi narkotika Bangli.

 

SINGARAJA – Aksi AAS, pelajar berusia 17 tahun  asal Kelurahan Banyuning, Buleleng, ini benar-benar membuat geleng kepala.

 

Diduga karena buntu setelah kecanduan narkoba, dia nekat mencuri emas di siang bolong.

AAS nekat mencuri emas di rumah milik  I Nengah Mantra, 58.

 

Kanit Reskrim Polsek Kota Singaraja, Iptu Suseno dikonfirmasi, Rabu (7/11) mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan AAS terjadi saat korban tengah tidur siang.

 

“Kebetulan saat itu korban tidak mengunci kamar. Begitu tahu rumah dalam kondisi sepi, tersangka langsung masuk dan menggasak sejumlah perhiasan,”ujar Suseno.

 

Dari aksinya mencuri, AAS berhasil mambawa dua buah kalung emas miliki korban. Selanjutnya emas itu dijual di Jalan Sawo, Singaraja, senilai Rp 6,2 juta.

“Anak ini sudah sering lewat daerah itu jadi sudah tahu betul seluk beluk rumah. Saat kami tangkap, emasnya sudah dijual. Sebagian dibelikan pakaian, makanan dan minuman, ada juga yang digunakan untuk beli sabu-sabu,” terang Suseno.

 

Sedangkan terkit narkoba, imbuh Susono, AAS mengaku membeli dari seseorang yang tinggal di Kelurahan Kendran.

 

Dari hasil penyelidikan, AAS yang juga pelajar di salah satu sekolah negeri di Singaraja itu, diketahui sudah membeli sabhu sebanyak tiga kali dengan total harga Rp 500ribu.

 

“Pengakuannya sudah menggunakan narkoba sekitar empat bulan sebelum ditangkap,” imbuh Suseno.

 

Setelah melalui proses diversi bersama Badan Pemasyarakatan dan sejumlah komite lainnya, AAS direkomendasikan dikembalikan pada orang tuanya.

 

Selanjutnya ia diminta menjalani rehabilitasi terpadu di pusat rehabilitasi narkotika Bangli.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/