TABANAN-Usai sudah pelarian I Gede Putu Gantiyasa, 31.
Buron yang juga pelaku penggelapan sepeda motor Honda Scoopy bernopol DK 6671 GAD asal Banjar Babakan, Desa Nyitdah, Senin (7/1) akhirnya ditangkap.
Ia ditangkap saat sembunyi di wilayah Melaya, Jembrana.
Seperti dibenarkan Kasubag Humas Polres Tabanan, AKP I Gede Surya Kusuma. Dikonfirmasi, Selasa (8/1) ia menjelaskan bahwa kasus dugaan penggelapan yang dilakukan tersangka terjadi pada Kamis (3/1) lalu sekitar pukul 22.30.
Berawal dari saksi Agus Mulyadi sedang kongko-kongko dengan teman-temannya di Banjar Surodadi, Desa Abiantuwung, Kediri.
Disela ngobrol dengan temannya, tiba-tiba datang pelaku dengan berpura-pura meminta bantuan untuk mengantarkan ke bengkel, dengan alasan mobil rusak.
“Jadi pelaku ini langsung turun berpura pura minta bantuan ke korban untuk mengantar ke bengkel,” katanya.
Merasa kasihan, korban kemudian membantu mengantar pelaku dengan sepeda motor berkeliling di seputaran Tabanan.
“Saat itu pelaku menawarkan yang mengendarai dan korban yang dbonceng,”jelasnya.
Nah di sela perjalanan, pelaku meminta korban turun untuk mennayakan keberadaan bengkel. “Permintaan pelaku sempat ditolak korban, namun akhirnya korban mau ketika sudah sampai di daerah Bongan,”jelasnya.
Menurut Surya, ketika korban hendak menanyakan alamat, pelaku tiba-tiba langsung menggeber motor dan membawa kabur sepeda motor milik korban.
Atas kejadian itu, korban langsung melapor ke Mapolsek Kediri.
Berbekal laporan korban, polisi akhirnya mengamankan pelaku Gede Putu Gantiyasa di sebuah parkiran warung makan di wilayah Melaya, Jembrana, Senin (7/1).
“ Mungkin maksud bersembunyi disana (Jembrana). Tapi untungnya berhasil diamankan,”terang mantan kapolsek Selemadeg Timur ini.
Saat dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan barang bukti sudah digadaikan oleh seseorang di Situbondo, Jawa Timur.
Sementara dari pengakuan pelaku, tersangka nekat mencuri karena ingin memiliki sepeda motor.