RadarBali.com– Sebanyak 158 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Nusa Penida dilantik Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.
’’Anggota BPD harus mempunyai komitmen kuat membangun desa,’’ kata Bupati Suwirta dalam pelantikan anggota BPD masa bakti 2018-2024 tersebut di Balai Desa Batununggul, Nusa Penida, Selasa (6/2).
Rilis Humas Pemkab Klungkung menyebutkan, pelantikan ini berdasarkan Keputusan Bupati Klungkung No: 79/08/HK/2018.
Lebih lanjut Suwirta menyampaikan, setelah dilantik, anggota BPD ini ke depannya diharapkan menggali potensi di masing-masing desa. (djo)
Tujuannya, menambah kesejahteraan masyarakat. ’’Selalu jaga komitmen dan kerjasama yang baik antar-BPD, perbekel, serta seluruh jajarannya,” pinta Bupati.
Suwirta juga mengatakan, yang paling penting harus memberikan masukan dan kontribusi terhadap berbagai penyusunan peraturan di desa.
Makanya, BPD dan perbekel diharapkan di saat menjalankan tugas, tidak hanya tertuju kepada tugas pokok saja.
Namun, harus sama-sama mempunyai kesamaan komitmen untuk membangun desa mereka.
Sehingga, jauh lebih penting dibandingkan hanya menghafal tugas BPD maupun perbekel itu sendiri.
’’Kesamaan komitmen antar-BPD dengan perbekel untuk membangun desa, harus terjaga dengan sebaik-baiknya,” sarannya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Klungkung Wayan Suteja menambahkan, BPD merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
’’Semoga (anggota BPD, Red) bisa menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan tupoksinya,” harapnya.
Sebelum di Nusa Penida, pelantikan dan pengambilan sumpah/ janji anggota BPD ini sudah menyasar Kecamatan Klungkung, Dawan, dan Banjarangkan.
Selain Suteja, hadir pula Camat Nusa Penida I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya.