SEMARAPURA – Pelabuhan antar provinsi di bekas Galian C, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung kian hari kian memprihatinkan.
Pelabuhan yang dibangun dengan anggaran hingga Rp 200 miliar lebih itu kini terus tergerus air dan lahar hujan yang berhulu di lereng Gunung Agung.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung I Nyoman Sucitra tidak menampik kondisi itu. Dikatakannya, bahwa pelabuhan itu menjadi kewenangan pusat.
“Kami belum menyampaikan kondisi terakhir ke pusat karena pusat sudah langsung melakukan pemantauan,” katanya.
Menurutnya, Klungkung hanya memiliki wewenang atas jalan eksisting seluas 30 meter dikali 1,77 kilometer. Terkait jalan tersebut, dikatakannya bahwa pihaknya menemukan kendala karena ada sertifikat yang masih di kejaksaan.
“Sertifikat itu dipegang oleh BPN yang kemudian dipegang oleh kejaksaan. Kami masih menunggu SK tim berkaitan dengan ini dan kami akan rapatkan,” tandas Sucitra.