33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 12:25 PM WIB

LPJ di Karangasem akan Diganti LED agar Tagihan Listrik Menciut

AMLAPURA – Lampu Penerangan Jalan (LPJ) yang berdaya tinggi menjadi pemicu tingginya tagihan listrik per bulan yang dikeluarkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karangasem. 

Untuk menekan biaya tagihan, Dishub Karangasem harus mulai melakukan pergantian dengan beralih pada lampu penerang jalan berdaya rendah. Salah satunya yang menggunakan light emitting diode (LED).

Kepala Dinas Perhubungan Karangasem Ida Bagus Putu Suastika mengungkapkan, lampu penerang jalan yang digunakan saat ini memiliki daya 25 watt. Dan hal tersebut kata dia mengakibatkan boros energi yang berdampak pada tagihan listrik per bulannya. 

“Rencananya akan diganti dengan lampu yang lebih hemat. Seperti lampu LED. Saat ini kami masih menunggu penyisiran PLN untuk lampu mana saja yang akan diganti. Sehingga bisa menghemat pengeluaran, terlebih di masa sulit seperti saat ini, agar bisa menekan biaya tagihan listrik agar tidak membengkak,” ujarnya Minggu (7/3).

Suastika merinci, terdapat 3.900 lebih lampu penerang jalan di Karangasem. Dan beberapa di antaranya sudah beralih ke lampu LED dan sebagian masih menggunakan lampu yang lama. 

“Penggunaan lampu panel listrik lebih banyak daripada panel surya,” katanya.

Salain itu lanjut dia, lampu penerang jalan yang belum dipasang meteran juga cukup banyak. Padahal meteran ini cukup penting untuk pemakaian listrik. 

“Selain itu untuk mematikan lampu otomatis sesuai pemakaian juga bisa digunakan. Sehingga lebih menghemat,” paparnya.

Dalam satu bulan, biaya tagihan listrik untuk lampu penerang jalan mencapai Rp450-500 juta, atau jika dikalkulasikan dalam setahun bisa mencapai Rp6 miliar. 

“Tanpa meteran, lampu menyala nonstop dan ini mubazir. Tetap kena biaya,” terang Suastika.

Meski lampu penerang bertenaga listrik sudah banyak, tahun ini kembali direncanakan pemasangan LPJU sekitar 200 unit. Merata di semua kecamatan. 

Sekalipun tagihan yang dibayar Pemkab Karangasem mencapai Rp6 miliar, pendapatan Pemkab Karangasem dari pajak penerangan jalan masih lebih besar. Yakni Rp14 miliar lebih. Artinya ada surplus sekitar Rp8 miliar. 

AMLAPURA – Lampu Penerangan Jalan (LPJ) yang berdaya tinggi menjadi pemicu tingginya tagihan listrik per bulan yang dikeluarkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karangasem. 

Untuk menekan biaya tagihan, Dishub Karangasem harus mulai melakukan pergantian dengan beralih pada lampu penerang jalan berdaya rendah. Salah satunya yang menggunakan light emitting diode (LED).

Kepala Dinas Perhubungan Karangasem Ida Bagus Putu Suastika mengungkapkan, lampu penerang jalan yang digunakan saat ini memiliki daya 25 watt. Dan hal tersebut kata dia mengakibatkan boros energi yang berdampak pada tagihan listrik per bulannya. 

“Rencananya akan diganti dengan lampu yang lebih hemat. Seperti lampu LED. Saat ini kami masih menunggu penyisiran PLN untuk lampu mana saja yang akan diganti. Sehingga bisa menghemat pengeluaran, terlebih di masa sulit seperti saat ini, agar bisa menekan biaya tagihan listrik agar tidak membengkak,” ujarnya Minggu (7/3).

Suastika merinci, terdapat 3.900 lebih lampu penerang jalan di Karangasem. Dan beberapa di antaranya sudah beralih ke lampu LED dan sebagian masih menggunakan lampu yang lama. 

“Penggunaan lampu panel listrik lebih banyak daripada panel surya,” katanya.

Salain itu lanjut dia, lampu penerang jalan yang belum dipasang meteran juga cukup banyak. Padahal meteran ini cukup penting untuk pemakaian listrik. 

“Selain itu untuk mematikan lampu otomatis sesuai pemakaian juga bisa digunakan. Sehingga lebih menghemat,” paparnya.

Dalam satu bulan, biaya tagihan listrik untuk lampu penerang jalan mencapai Rp450-500 juta, atau jika dikalkulasikan dalam setahun bisa mencapai Rp6 miliar. 

“Tanpa meteran, lampu menyala nonstop dan ini mubazir. Tetap kena biaya,” terang Suastika.

Meski lampu penerang bertenaga listrik sudah banyak, tahun ini kembali direncanakan pemasangan LPJU sekitar 200 unit. Merata di semua kecamatan. 

Sekalipun tagihan yang dibayar Pemkab Karangasem mencapai Rp6 miliar, pendapatan Pemkab Karangasem dari pajak penerangan jalan masih lebih besar. Yakni Rp14 miliar lebih. Artinya ada surplus sekitar Rp8 miliar. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/