SEMARAPURA – Dua warga Kabupaten Klungkung berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di RSUD Klungkung akhirnya dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang.
Dengan begitu, tersisa satu PDP dan dua pasien positif virus corona yang masih menjalani perawatan di RSUD Klungkung.
Direktur RSUD Klungkung dr. I Nyoman Kesuma mengungkapkan, terhitung total sudah ada 6 warga Klungkung yang berstatus PDP dirawat di RSUD Klungkung hingga saat ini.
PDP 01 yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) di rawat di RSUD Klungkung mulai Rabu (11/3) dan dirujuk ke RS Sanglah.
WNA itu telah dinyatakan negatif terinfeksi virus corona. Sementara PDP 02 dinyatakan positif terinfeksi virus corona dan hingga saat ini dirawat di RSUD Klungkung.
Sedangkan PDP 03 dan 04 akhirnya dinyatakan sembuh dan sejak awal hasil rapid testnya dinyatakan negatif sehingga diperbolehkan untuk pulang, Senin (6/4) lalu.
Selanjutnya PDP 05 dinyatakan positif terinfeksi virus corona dan masih dirawat di RSUD Klungkung.
“Sementara PDP 06, hasil rapid testnya negatif namun statusnya masih PDP dan masih dirawat di RSUD Klungkung karena mengeluh sesak, batuk dan agak lemas.
Jadi, saat ini ada dua pasien positif corona dan satu PDP yang masih kami rawat di RSUD Klungkung,” terangnya.
Terkait dua pasien positif corona, menurutnya kondisinya terus membaik. Keluhan saat awal dirawat di RSUD Klungkung seperti panas dan sesak sudah tidak tampak dan keadaan umumnya tampak bagus atau tidak lemah.
Begitu juga untuk nafsu makan dan minum normal. Hanya terlihat batuk-batuk sedikit. Namun karena hasil tes lab swabnya positif, kedua pasien tersebut masih dirawat.
“Kami masih menunggu hasil tesnya negatif. Sebab standarnya, pasien positif corona baru diperbolehkan pulang selain menunjukkan kondisi kesehatan
yang membaik, tes swabnya harus dua kali berturut-turut menunjukkan hasil negatif terinfeksi virus corona,” katanya.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung, I Nyoman Suwirta.
Melihat adanya PDP yang sembuh, pihaknya berharap masyarakat semakin paham tentang virus corona, baik penyebaran, pencegahan dan lainnya.
Sehingga penyebaran virus corona dapat ditekan dan tidak terjadi ketakutan berlebihan terhadap virus ini yang malah menimbulkan diskriminasi di masyarakat.
“Ini virus yang bisa sembuh. Dan untuk dua PDP yang diperbolehkan pulang karena sembuh dari penyakit dan nyata-nyata negatif corona, masyarakat jangan takut dengan yang bersangkutan,” jelasnya.