SEMARAPURA – Untuk menjaga ketertiban umum, Satpol PP Klungkung menggelar sidak penduduk pendatang di wilayah Kelurahan Semarapura Klod, Selasa malam lalu (6/4).
Dalam kegiatan itu didapatkan belasan penduduk pendatang tidak melengkapi diri dengan surat keterangan lapor diri dari lingkungan setempat.
Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung Putu Suarta mengungkapkan, industri pariwisata Provinsi Bali saat ini sedang dipersiapkan untuk dapat dibuka kembali.
Selain melakukan persiapan dari sisi protokol kesehatan, menjaga ketertiban umum juga menjadi perhatian.
Apalagi beberapa waktu lalu aksi terorisme sempat terjadi di wilayah Indonesia. Guna menjaga ketertiban umum, Satpol PP Klungkung menggelar sidak penduduk pendatang.
“Bersinergi dengan unsur kecamatan, Kelurahan Semarapura Klod, serta kepala lingkungan, sejumlah rumah kos-kosan kami datangi kemarin malam,” ungkapnya.
Dalam kegiatan itu, sebanyak 17 duktang terjaring lantaran belum melengkapi diri dengan surat keterangan lapor diri pada lingkungan atau lurah setempat.
Akibatnya, belasan dulang tersebut diminta datang ke kantor Satpol PP Klungkung untuk menjalani pembinaan.
“Sudah kami lakukan pembinaan hari ini (kemarin). Mereka berprofesi sebagai buruh serabutan, proyek dan ada juga yang bekerja sebagai buruh di toko bawang. Berasal dari berbagai daerah, ada dari Jawa, dan NTB,” ujarnya.
Lebih lanjut Suarta meminta kepada pemilik rumah kos agar aktif melakukan pemantauan pada orang yang menyewa rumah atau kamarnya.
Dan, bila ada penyewa baru agar segera meminta yang bersangkutan melapor pada kepala lingkungan setempat.
“Tujuannya untuk memudahkan dalam pemantauan kepada penduduk non permanen yang ada di kabupaten Klungkung. Guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya.