27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 6:54 AM WIB

Kurangi Dampak Covid-19, Jembrana Anggarkan BLTD Rp 17 Miliar

NEGARA – Dampak pandemi Covid-19, pemerintah pusat hingga pemerintahan desa menganggarkan bantuan langsung tunai (BLT) pada warga terdampak.

Di Jembrana seluruh desa di Jembrana menganggarkan pagu maksimal sesuai Permendes sebesar Rp 17 miliar lebih, sehingga semua warga yang terdampak Covid-19 bisa mendapatkan bantuan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jembrana I Gede Sujana mengatakan, khusus untuk desa anggaran yang disediakan sesuai dengan Permendes.

Besaran anggaran dari APBDes sesuai besaran anggaran dana desa. Jika dibawah Rp 800 juta, maka peruntukan PLTD sebesar 25 persen.

Dana desa diatas Rp 800 juta hingga Rp 1,2 miliar sebesar 30 persen peruntukan untuk BLTD dan anggaran diatas RP 1,2 miliar sebesar 35 persen untuk BLTD.

Dari total penyisiran anggaran dana desa 2020 setelah perubahan sebesar Rp 51 miliar lebih, pagu maksimal BLTD sebesar Rp 17 miliar.

Sedangkan yang akan dibagikan tahap pertama dalam bentuk BLTD sebesar Rp 8,7 miliar dan masih ada sisa pagu sebesar Rp 8,4 miliar yang disiapkan untuk BLTD.

“Sementara anggaran yang disediakan untuk BLTD, ada desa yang belum posting anggaran,” terang I Gede Sujana usai rapat bersama DPRD Jembrana.

Selain BLTD yang diberikan oleh pemerintahan desa, memang ada bantuan lagi yang bersumber dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten.

Namun, semua jenis bantuan tersebut belum diberikan pada masyarakat karena masih diproses.

“Mengenai skema pencairan, akan dikoordinasikan dengan dinas sosial, agar nantinya tidak tumpang tindih dari sumber lain dan bantuan merata,” terangnya.

Pihaknya hanya fokus mengenai BLTD yang bersumber dari APBDes. Data penerima yang bersumber dari APBDes akan dimasukkan lebih dulu ke dinas sosial untuk diverifikasi untuk mengantisipasi warga yang berhak menerima tercecer.

Kriteria penerima BLTD, tidak masuk dalam PKH program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dari Kementerian Sosial, kehilangan mata pencaharian dan keluarganya ada yang sakit kronis.

“Ditambah 14 kriteria yang ditetapkan kemensos,” imbuh Sujana. Wakil Ketua DPRD Jembrana Wayan Suardika mengatakan, pandemi Covid-19 membuat hampir seluruh lapisan masyarakat

terdampak secara ekonomi, sehingga harus diupayakan semua masyarakat yang terdampak mendapat bantuan, baik dari pusat hingga desa.

“Semua harus diberikan bantuan, tapi masyarakat juga jujur. Jika memang berkecukupan atau kaya tidak perlu menerima bantuan, justru harus memberikan bantuan,” terangnya.

Pada prinsipnya, lanjut Suardika, mendorong bantuan tepat sasaran pada semua masyarakat yang memang terdampak.

Karena sumber dana sudah ada, hal yang perlu diperbaiki dan diverifikasi adalah data penerima. Pemerintah desa harus membuat data penerima yang benar dan adil.

“Agar bantuan tepat sasaran, data penerima harus valid dan tidak ada yang tercecer,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, politisi Partai Golkar ini menyampaikan mengenai anggaran untuk tenaga medis baik yang terlibat langsung maupun yang tidak terlibat secara langsung menangani Covid-19.

Pihaknya mendorong agar tidak hanya tenaga medis yang terlibat langsung menangani Covid-19 mendapat intensif, tetapi tenaga medis lain khususnya yang berada di Puskesmas juga mendapat insentif. 

NEGARA – Dampak pandemi Covid-19, pemerintah pusat hingga pemerintahan desa menganggarkan bantuan langsung tunai (BLT) pada warga terdampak.

Di Jembrana seluruh desa di Jembrana menganggarkan pagu maksimal sesuai Permendes sebesar Rp 17 miliar lebih, sehingga semua warga yang terdampak Covid-19 bisa mendapatkan bantuan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jembrana I Gede Sujana mengatakan, khusus untuk desa anggaran yang disediakan sesuai dengan Permendes.

Besaran anggaran dari APBDes sesuai besaran anggaran dana desa. Jika dibawah Rp 800 juta, maka peruntukan PLTD sebesar 25 persen.

Dana desa diatas Rp 800 juta hingga Rp 1,2 miliar sebesar 30 persen peruntukan untuk BLTD dan anggaran diatas RP 1,2 miliar sebesar 35 persen untuk BLTD.

Dari total penyisiran anggaran dana desa 2020 setelah perubahan sebesar Rp 51 miliar lebih, pagu maksimal BLTD sebesar Rp 17 miliar.

Sedangkan yang akan dibagikan tahap pertama dalam bentuk BLTD sebesar Rp 8,7 miliar dan masih ada sisa pagu sebesar Rp 8,4 miliar yang disiapkan untuk BLTD.

“Sementara anggaran yang disediakan untuk BLTD, ada desa yang belum posting anggaran,” terang I Gede Sujana usai rapat bersama DPRD Jembrana.

Selain BLTD yang diberikan oleh pemerintahan desa, memang ada bantuan lagi yang bersumber dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten.

Namun, semua jenis bantuan tersebut belum diberikan pada masyarakat karena masih diproses.

“Mengenai skema pencairan, akan dikoordinasikan dengan dinas sosial, agar nantinya tidak tumpang tindih dari sumber lain dan bantuan merata,” terangnya.

Pihaknya hanya fokus mengenai BLTD yang bersumber dari APBDes. Data penerima yang bersumber dari APBDes akan dimasukkan lebih dulu ke dinas sosial untuk diverifikasi untuk mengantisipasi warga yang berhak menerima tercecer.

Kriteria penerima BLTD, tidak masuk dalam PKH program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dari Kementerian Sosial, kehilangan mata pencaharian dan keluarganya ada yang sakit kronis.

“Ditambah 14 kriteria yang ditetapkan kemensos,” imbuh Sujana. Wakil Ketua DPRD Jembrana Wayan Suardika mengatakan, pandemi Covid-19 membuat hampir seluruh lapisan masyarakat

terdampak secara ekonomi, sehingga harus diupayakan semua masyarakat yang terdampak mendapat bantuan, baik dari pusat hingga desa.

“Semua harus diberikan bantuan, tapi masyarakat juga jujur. Jika memang berkecukupan atau kaya tidak perlu menerima bantuan, justru harus memberikan bantuan,” terangnya.

Pada prinsipnya, lanjut Suardika, mendorong bantuan tepat sasaran pada semua masyarakat yang memang terdampak.

Karena sumber dana sudah ada, hal yang perlu diperbaiki dan diverifikasi adalah data penerima. Pemerintah desa harus membuat data penerima yang benar dan adil.

“Agar bantuan tepat sasaran, data penerima harus valid dan tidak ada yang tercecer,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, politisi Partai Golkar ini menyampaikan mengenai anggaran untuk tenaga medis baik yang terlibat langsung maupun yang tidak terlibat secara langsung menangani Covid-19.

Pihaknya mendorong agar tidak hanya tenaga medis yang terlibat langsung menangani Covid-19 mendapat intensif, tetapi tenaga medis lain khususnya yang berada di Puskesmas juga mendapat insentif. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/