AMLAPURA – Nasib apes dialami salah seorang pemudik bernama Ahmad Saiful Munir, 20. Pria asal Banyuwangi ini diminta kembali ke Sumbawa Barat,
Nusa Tenggara Barat (NTB) tempatnya bekerja karena ketahuan menumpang truk pengangkut ikan yang akan menuju Banyuwangi-Jawa Timur.
Tiba sekitar pukul 14.00 dari pelabuhan Lembar, petugas jaga mencurigai truk pengangkut ikan dengan tiga penumpang.
Karena berbeda pakaian dari dua sopir dan kernet truk, akhirnya Saiful diminta turun. Sementara sopir truk diminta untuk berhenti untuk dilakukan pengecekan dokumen.
“Saat kami cek, satu orang bernama Saiful ini tidak dilengkapi surat keterangan rapid. Selain itu kam curiga dia membawa tas
dan gayanya seperti pemudik,” kata Kepala Pos Pelayanan Terpadu Padangbai AKP I Made Dwi Susila.
Ketika ditanya petugas, awalnya Saiful Munir mengaku sebagai karyawan untuk perusahaan yang ditugaskan ikut membongkar muat ikan dengan tujuan Benoa.
Namun setelah didesak, akhirnya Saiful mengaku bahwa dirinya bukan bagian dari karyawan dan hanya dititpkan oleh bos tempatnya bekerja karena truk tersebut akan menuju Banyuwangi tempat asalnya.
“Karena dia ini dititipkan bosnya. Soalnya truk ini setelah mengangkut ikan menuju Benoa ada orderan lagi menuju Banyuwangi memuat buah.
Makanya menumpang untuk mengelabui petugas. Karena melanggar kami minta kembali dan menyebrang kapal yang akan menuju Lembar,” pungkas AKP Dwi Susila.