SEMARAPURA – Maraknya paham sampradaya yang tidak sejalan dengan dresta di Bali mulai disikapi Majelis Desa Adat (MDA) Klungkung.
Secara khusus MDA Klungkung menggelar pertemuan di Aula SMAN 2 Semarapura dengan melibatkan seluruh bendesa adat
di tiga kecamatan yakni Banjarangkan, Klungkung dan Dawan, prajuru MDA kecamatan dan kabupaten serta Forkom Taksu Bali.
Bendesa Madya MDA Kabupaten Klungkung, Dewa Made Tirta mengungkapkan, dari hasil pertemuan itu pihaknya sepakat untuk mengajegkan dresta Bali.
“Kami tidak menolak (sampradaya) tapi mengajak umat untuk mengajegkan dresta Bali,” ujar Dewa Made Tirta.
Disinggung soal keberadaan paham sampradaya di wilayah Klungkung, Dewa Tirta mengaku sempat ada riak-riak keberadaan paham tersebut beberapa waktu lalu.
Tepatnya di Banjar Paksebali, Desa Sampalan. “Tetapi kata kepala desa Sampalan, katanya kegiatan tersebut sudah ditutup. Dan mereka yang sempat menjadi pengikut telah kembali ke ajara dresta Bali,” kata Dewa Tirta.
Keinginan MDA sendiri khususnya di Klungkung, memiliki spirit gema shanti untuk menciptakan kehidupan masyarakat di Klungkung harmonis.
“Jadi, kami minta ditaati untuk keputusan ini. Tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dari dresta Bali. Termasuk dari busana dan upacaranya,” pintanya.
Pihaknya pun mengajak bendesa adat untuk memperhatikan krama dan warganya. “Kalau adat kan memiliki kahyangan tiga, dan panca yandnya apakah sudah dilaksanakan oleh warga.
Misalnya saat mecaru apakah menggunakan ayam atau tidak. Kalau masih ada yang belum mengikuti kita lakukan pendekatan persuasif,” tandasnya.