31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 19:27 PM WIB

Penyandang Disabilitas Kini Bisa Jadi Tenaga Honor Pemkab Gianyar

GIANYAR – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyandang Disabilitas yang sempat digodok pemerhati diserahkan ke Bupati Gianyar.

Ranperda diharapkan bisa disahkan untuk melindungi kalangan disabilitas di Gianyar. Salah satunya bisa menjadi tenaga honor dan mendapat kerja di perusahaan.

Koordinator Tim Advokasi, Kadek Ariasa, menyatakan audiensi ke Bupati sebagai tindak lanjut atas hasil Lokakarya dan Focus Grup Discucion (FGD).

“Penyerapan aspirasi untuk melengkapi hasil naskah akademik yang sudah disiapkan oleh Puspadi Bali, yang sudah dilaksanakan beberapa bulan sebelumnya,” ujarnya.

Ariasa mengaku, Bupati Mahayastra secara tegas menyampaikan dukungan atas upaya semua pihak dalam menyiapkan Ranperda tersebut.

“Dengan harapan segera bisa diproses bersama DPRD Gianyar sesuai dgn aturan yang ada,” ungkap Ariasa lagi.

Lanjut dia, Pemkab Gianyar sudah banyak memiliki program untuk membantu para penyandang disabilitas di Gianyar.

“Dengan berbagai bentuk bantuan sosial termasuk memberikan kesempatan kerja sebagai Tenaga Honor di OPD Pemkab Gianyar,” ujarnya.

Disamping itu, pemerintah daerah juga mewajibkan setiap perusahaan di Gianyar menerima tenaga kerja kalangan disabilitas. 

“Saat audiensi, seorang penyandang tuna daksa I Wayan Damai ikut hadir langsung, sudah ditawarkan kesempatan tersebut,” jelasnya.

Ariasa yang juga Komisioner Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali dalam kesempatan itu menyampaikan penghargaan atas berbagai regulasi dan kebijakan yang berpihak kepasa penyandang disabilitas.

“Sebagai pegiat perlindungan anak juga menilai Ranperda tersebut sangat penting dan dibutuhkan dalam kaitan dengan perlindungan anak dari keluarga penyandang disabilitas,” ujarnya.

Lanjut dia, apabila mereka terpenuhi hak dan perlindungannya, niscaya masa depan anaknya pun pasti bisa terlindungi lebih baik.

“Hal ini sangat relevan dengan status Gianyar sebagai Kabupaten layak anak kategori Nindya,” terang pria asal Desa Mas, Kecamatan Ubud itu. 

Kadek Ariasa juga sangat bangga karena Gianyar selalu melangkah lebih awal dalam berbagai kebijakan dan program.

“Termasuk mendukung terwujudnya Perda Disabilitas. Semoga masyarakatnya semakin terlindungi termasuk para penyandang disabilitas,” pungkasnya.

Dalam audiensi itu, Bupati Gianyar Mahayastra didampingi Kadis dan Sekdis Sosial. Turut hadir Kabag Hukum Pemkab Gianyar.

Sedangkan, dari disabilitas, hadir Tim perumus dan advokasi, I Nengah Latra dari Puspadi Bali. Turut hadir perwakilan yayasan dan organisasi penyandang disabilitas Gianyar. 

GIANYAR – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyandang Disabilitas yang sempat digodok pemerhati diserahkan ke Bupati Gianyar.

Ranperda diharapkan bisa disahkan untuk melindungi kalangan disabilitas di Gianyar. Salah satunya bisa menjadi tenaga honor dan mendapat kerja di perusahaan.

Koordinator Tim Advokasi, Kadek Ariasa, menyatakan audiensi ke Bupati sebagai tindak lanjut atas hasil Lokakarya dan Focus Grup Discucion (FGD).

“Penyerapan aspirasi untuk melengkapi hasil naskah akademik yang sudah disiapkan oleh Puspadi Bali, yang sudah dilaksanakan beberapa bulan sebelumnya,” ujarnya.

Ariasa mengaku, Bupati Mahayastra secara tegas menyampaikan dukungan atas upaya semua pihak dalam menyiapkan Ranperda tersebut.

“Dengan harapan segera bisa diproses bersama DPRD Gianyar sesuai dgn aturan yang ada,” ungkap Ariasa lagi.

Lanjut dia, Pemkab Gianyar sudah banyak memiliki program untuk membantu para penyandang disabilitas di Gianyar.

“Dengan berbagai bentuk bantuan sosial termasuk memberikan kesempatan kerja sebagai Tenaga Honor di OPD Pemkab Gianyar,” ujarnya.

Disamping itu, pemerintah daerah juga mewajibkan setiap perusahaan di Gianyar menerima tenaga kerja kalangan disabilitas. 

“Saat audiensi, seorang penyandang tuna daksa I Wayan Damai ikut hadir langsung, sudah ditawarkan kesempatan tersebut,” jelasnya.

Ariasa yang juga Komisioner Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali dalam kesempatan itu menyampaikan penghargaan atas berbagai regulasi dan kebijakan yang berpihak kepasa penyandang disabilitas.

“Sebagai pegiat perlindungan anak juga menilai Ranperda tersebut sangat penting dan dibutuhkan dalam kaitan dengan perlindungan anak dari keluarga penyandang disabilitas,” ujarnya.

Lanjut dia, apabila mereka terpenuhi hak dan perlindungannya, niscaya masa depan anaknya pun pasti bisa terlindungi lebih baik.

“Hal ini sangat relevan dengan status Gianyar sebagai Kabupaten layak anak kategori Nindya,” terang pria asal Desa Mas, Kecamatan Ubud itu. 

Kadek Ariasa juga sangat bangga karena Gianyar selalu melangkah lebih awal dalam berbagai kebijakan dan program.

“Termasuk mendukung terwujudnya Perda Disabilitas. Semoga masyarakatnya semakin terlindungi termasuk para penyandang disabilitas,” pungkasnya.

Dalam audiensi itu, Bupati Gianyar Mahayastra didampingi Kadis dan Sekdis Sosial. Turut hadir Kabag Hukum Pemkab Gianyar.

Sedangkan, dari disabilitas, hadir Tim perumus dan advokasi, I Nengah Latra dari Puspadi Bali. Turut hadir perwakilan yayasan dan organisasi penyandang disabilitas Gianyar. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/