SEMARAPURA– Rencana Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta memutihkan piutang biaya perawatan pasien pengungsi Gunung Agung di RSUD Klungkung mendapatkan kritikan dari anggota DPRD Klungkung.
Rencana orang nomor satu di Kabupaten Klungkung tersebut disebut-sebut tidak masuk akal dan cenderung seperti pencitraan.
Anggota DPRD Klungkung, A.A. Sayang Suparta di Kantor DPRD Klungkung, Senin (8/7) mengungkapkan, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta terlihat terburu-buru mengeluarkan wacana memutihkan piutang biaya perawatan pasien pengungsi Gunung Agung. Menurutnya Suwirta seharusnya mengikuti prosedur yang ada terlebih dahulu.
“Kami malah melihat seperti terburu-buru untuk menuntaskan masalah administrasi. Dan saya lihat sebagai salah satu bentuk pencitraan,” ujarnya.
Apalagi pembayaran piutang tersebut merupakan tanggung jawab Pemkab Karangasem yang notabene Pendapatan Asli Daerahnya (PAD) lebih besar dibandingkan dengan Klungkung.
Sehingga menjadi tidak masuk akal jika kabupaten dengan PAD lebih rendah menghapuskan piutang kabupaten yang PADnya lebih besar.
“Kalau Pemkab Karangasem tidak mampu membayar, kan ada Pempov Bali dan pusat yang seharusnya menangani terlebih dahulu,” kata dewan dari Partai Gerindra
Lebih lanjut pihaknya menyayangkan rencana Bupati asal Nusa Ceningan tersebut sebab tidak hanya mengancam keuangan RSUD Klungkung, namun juga mengancam pembayaran jasa pelayanan pegawai di RSUD Klungkung.
“Jangan mengorbankan orang lain. Ke depan kami akan mendorong agar dibentuk UPT untuk menjaga independen RSUD Klungkung,” tegasnya.
Hal senada juga diungkapkan anggota DPRD Klungkung dari Partai Demokrat, Gde Artison Andarawata. Ia meminta Pemkab Klungkung mengikuti prosedur yang ada terlebih dahulu. Dan pihaknya menyayangkan jika rencana pemutihan tersebut mengancam jasa pelayanan seluruh pegawai di RSUD Klungkung.
“Walau jasa pelayanan mereka sedikit kan lumayan juga. Pekerjaan yang mereka lakukan patut dibayarkan. Mereka punya keluarga dan kebutuhan hidup. Rencana itu terkesan kebijakan politis jika digulirkan sekarang,” tandasnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Klungkung, dr. I Nyoman Kesuma mengungkapkan, rencana pemutihan piutang biaya perawatan pasien pengungsi Gunung Agung di RSUD Klungkung masih dikaji.
Meski begitu pihaknya sempat membicarakan rencana tersebut ke sejumlah dokter yang ada di RSUD Klungkung.
Begitu pula dengan pegawai RSUD Klungkung, juga sempat disampaikan dalam apel. “Saat saya berbicara dengan sejumlah dokter, mereka mengaku ikhlas. Sementara pegawai yang lainnya belum memberikan respons. Hal ini akan kami sampaikan secara resmi jika rencana tersebut resmi diberlakukan,” ujarnya.
Terkait dengan nominal jaspel pegawai di RSUD Klungkung, menurutnya berbeda-beda. “Dokter yang bertugas mengoperasi dan bekerja di luas jam tugas, jaspelnya lebih besar lagi,” katanya.