SINGARAJA – Kepala Dinas Kebudayaan Buleleng kemarin (6/9) dibuat meradang. Gara-garanya kinerja stafnya dianggap lamban. Akibatnya pun sangat fatal.
Sejumlah usulan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) terlambat disetor ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Ditemui di Dinas Kebudayaan Buleleng, Gede Komang tak menampik hal tersebut. Menurut Gede Komang, Disbud Buleleng sebenarnya telah menyusun setidaknya delapan usulan WBTB pada Kemendikbud.
Usulan itu terdiri dari Megoak-goakan, Wayang Kaca Nagasepaha, Megansing, Tajog, Ngusaba Bukakak Sangsit Dangin Yeh, Makering-keringan Endut Banyuning, Drama Tari Gambuh Pura Sari Abangan Bungkulan, dan Bubur Mengguh Tejakula.
“Ternyata usulan ini tidak segera direspons. Sehingga mengalami keterlambatan saat kami mengajukan usulan.
Semestinya paling lambat April itu sudah harus nyetor. Akhirnya baru dua hari yang lalu kami usulkan kembali,” kata Gede Komang.
Padahal, Disbud disebut sudah menuntaskan kajian terkait usulan itu. Staf teknis hanya perlu melengkapi usulan dan melalui proses yang ada.
“Kajian akademis sudah ada. Cuma proses membuat usulan itu yang mengalami keterlambatan,” imbuhnya.
Gede Komang pun harus melakukan briefing rutin pada staf teknis di Disbud Buleleng. Agar kinerja instansi dapat meningkat.
Selain itu usulan-usulan yang disampaikan ke instansi lain, bisa diselesaikan tepat waktu. Ia pun mengaku akan turun tangan mengawal usulan WBTB itu pada Kemendikbud.
“Saya yang kawal langsung. Nanti hal yang tidak saya kawal itu jadi nyaplir. Mudah-mudahan nanti tidak ada yang tercecer lagi. Saya sudah ingatkan juga biar staf bisa kencang ikut langkah saya,” tukasnya.