28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:52 AM WIB

Covid di Jembrana Tak Kunjung Turun, Mayoritas Hasil Pelacakan Kontak

NEGARA – Kedisiplinan masyarakat yang mulai menurun menjadi salah satu sebab meningkatnya kasus Covid-19 di Jembrana.

Hal itu terlihat dari lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang sebagian besar merupakan hasil pelacakan kontak dari kasus positif sebelumnya.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan, setiap hari ada penambahan kasus Covid-19 di Jembrana.

Sebagian besar kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Jembrana merupakan hasil pelacakan kontak.

“Sejak kasus terkonfirmasi positif 22 kasus dua kali, melonjak terus dari hasil tracing. Sedikit dari pelaku perjalanan,” jelas Arisantha.

Seperti empat kasus baru kemarin sebanyak 4 kasus baru ditemukan. Tiga orang di antaranya merupakan hasil pelacakan kontak dari salah seorang pegawai Puskesmas II Negara yang terkonfirmasi positif.

Sedangkan satu kasus lagi dari Yehembang, dari hasil rapid test reaktif dan hasil swab positif.

Menurut Arisantha, dalam mencegah penularan kasus ini masyarakat harus disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Disamping itu, pelacakan kontak dan test, baik rapid test dan swab harus lebih dimaksimalkan. Dengan tracing, testing dan treatment yang lebih maksimal, semakin maksimal melokalisir kasus, sehingga mencegah penularan.

“Tracing dan tes ini untuk mengetahui sedini mungkin untuk mengarantina yang sudah terpapar agar tidak menyebar lebih luas,” ungkapnya.

Selain kasus positif yang naik signifikan, pasien yang sembuh juga bertambah. Kemarin, sembilan orang pasien sembuh, sebanyak tujuh orang diisolasi di RSU Negara dan dua orang isolasi mandiri di rumah.

“Setelah dilakukan perawatan, hari ini kita pulangkan lagi tujuh pasien sembuh. Pasien sudah dinyatakan sehat dan tidak ditemukan tanda infeksi virus,“ kata Direktur RSU Negara I Gust Bagus Ketut Oka Parwata.

Secara kumulatif, kasus terkonfirmasi positif di Jembrana sebanyak 172 orang, pasien sembuh 122 orang dan 4 orang meninggal.

Sementara itu, menindaklanjuti Perbup Jembrana 36 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Bupati Jembrana I Putu Artha memimpin sidak masker di Pasar Umum Negara kemarin.

 Bersama Dandim 1617/Jembrana  Letkol (Inf) Hasrifuddin Haruna, Wakapolres Jembrana Kompol Ida Bagus Dedi Januarta, Sekda I Made Sudiada,

Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Jembrana, bersama seluruh Tim Terpadu dari unsur TNI, Polri dan Pol PP Jembrana. 

Bupati Jembrana I Putu Artha menyatakan, kegiatan hari ini adalah sebagai tindak lanjut dari  Pergub Bali 46 Tahun 2020 dan Perbup Jembrana 36 Tahun 2020 tentang

Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang mengambil lokasi di Pasar Umum Negara,  mengingat pasar menjadi salah satu lokasi yang krusial dalam penyebaran covid-19.

“Untuk itu kami bersama seluruh tim terpadu hadir langsung kelapangan guna memantau secara langsung pelaksanaan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Dengan melihat seluruh pedagang dan pengunjung pasar yang sudah disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan khususnya menggunakan masker, sehingga tidak terdapat pelanggar yang terjaring,” ucapnya. 

Bupati berharap kepada seluruh masyarakat Jembrana saat beraktivitas sehari-hari untuk selalu menggunakan masker.

Bukan hanya takut karena denda Rp 100 ribu bagi yang tidak menggunakan masker, namun yang lebih penting yaitu kesadaran akan penting

dalam menerapkan protocol kesehatan khususnya disiplin dalam menggunakan masker sebagai upaya menekan penyebaran virus Covid-19.

“Kedepan sosialisasi tentang Pergub Bali 46 Tahun 2020 dan Perbup Jembrana 36 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

sebagai upaya  pencegahan dan pengendalian Covid-19  ini harus terus dilaksanakan dan dimaksimalkan sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat mengetahui dan menerapkannya,” harapnya.

NEGARA – Kedisiplinan masyarakat yang mulai menurun menjadi salah satu sebab meningkatnya kasus Covid-19 di Jembrana.

Hal itu terlihat dari lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang sebagian besar merupakan hasil pelacakan kontak dari kasus positif sebelumnya.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan, setiap hari ada penambahan kasus Covid-19 di Jembrana.

Sebagian besar kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Jembrana merupakan hasil pelacakan kontak.

“Sejak kasus terkonfirmasi positif 22 kasus dua kali, melonjak terus dari hasil tracing. Sedikit dari pelaku perjalanan,” jelas Arisantha.

Seperti empat kasus baru kemarin sebanyak 4 kasus baru ditemukan. Tiga orang di antaranya merupakan hasil pelacakan kontak dari salah seorang pegawai Puskesmas II Negara yang terkonfirmasi positif.

Sedangkan satu kasus lagi dari Yehembang, dari hasil rapid test reaktif dan hasil swab positif.

Menurut Arisantha, dalam mencegah penularan kasus ini masyarakat harus disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Disamping itu, pelacakan kontak dan test, baik rapid test dan swab harus lebih dimaksimalkan. Dengan tracing, testing dan treatment yang lebih maksimal, semakin maksimal melokalisir kasus, sehingga mencegah penularan.

“Tracing dan tes ini untuk mengetahui sedini mungkin untuk mengarantina yang sudah terpapar agar tidak menyebar lebih luas,” ungkapnya.

Selain kasus positif yang naik signifikan, pasien yang sembuh juga bertambah. Kemarin, sembilan orang pasien sembuh, sebanyak tujuh orang diisolasi di RSU Negara dan dua orang isolasi mandiri di rumah.

“Setelah dilakukan perawatan, hari ini kita pulangkan lagi tujuh pasien sembuh. Pasien sudah dinyatakan sehat dan tidak ditemukan tanda infeksi virus,“ kata Direktur RSU Negara I Gust Bagus Ketut Oka Parwata.

Secara kumulatif, kasus terkonfirmasi positif di Jembrana sebanyak 172 orang, pasien sembuh 122 orang dan 4 orang meninggal.

Sementara itu, menindaklanjuti Perbup Jembrana 36 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Bupati Jembrana I Putu Artha memimpin sidak masker di Pasar Umum Negara kemarin.

 Bersama Dandim 1617/Jembrana  Letkol (Inf) Hasrifuddin Haruna, Wakapolres Jembrana Kompol Ida Bagus Dedi Januarta, Sekda I Made Sudiada,

Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Jembrana, bersama seluruh Tim Terpadu dari unsur TNI, Polri dan Pol PP Jembrana. 

Bupati Jembrana I Putu Artha menyatakan, kegiatan hari ini adalah sebagai tindak lanjut dari  Pergub Bali 46 Tahun 2020 dan Perbup Jembrana 36 Tahun 2020 tentang

Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang mengambil lokasi di Pasar Umum Negara,  mengingat pasar menjadi salah satu lokasi yang krusial dalam penyebaran covid-19.

“Untuk itu kami bersama seluruh tim terpadu hadir langsung kelapangan guna memantau secara langsung pelaksanaan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Dengan melihat seluruh pedagang dan pengunjung pasar yang sudah disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan khususnya menggunakan masker, sehingga tidak terdapat pelanggar yang terjaring,” ucapnya. 

Bupati berharap kepada seluruh masyarakat Jembrana saat beraktivitas sehari-hari untuk selalu menggunakan masker.

Bukan hanya takut karena denda Rp 100 ribu bagi yang tidak menggunakan masker, namun yang lebih penting yaitu kesadaran akan penting

dalam menerapkan protocol kesehatan khususnya disiplin dalam menggunakan masker sebagai upaya menekan penyebaran virus Covid-19.

“Kedepan sosialisasi tentang Pergub Bali 46 Tahun 2020 dan Perbup Jembrana 36 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

sebagai upaya  pencegahan dan pengendalian Covid-19  ini harus terus dilaksanakan dan dimaksimalkan sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat mengetahui dan menerapkannya,” harapnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/