26.6 C
Jakarta
24 April 2024, 22:22 PM WIB

Kerap Jadi Temuan BPK, Bupati Klungkung Akui Tak Cek Menyeluruh Proyek

SEMARAPURA – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia kerap menemukan adanya kelebihan pembayaran atas kurang volume pengerjaan proyek fisik di Kabupaten Klungkung.

Atas hal itu, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta meminta agar seluruh tim monitoring melakukan pengecekan secara menyeluruh atau opname proyek. Sehingga BPK RI tidak lagi menemukan hal serupa.

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta saat ditemui di sela-sela kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) sejumlah proyek fisik yang ada di Klungkung daratan, Senin (7/9) mengungkapkan tidak ada masalah berarti yang ditemukan saat melakukan monev kemarin. 

Meski begitu, pihaknya mengingatkan sebelum proyek fisik itu selesai atau tuntas agar dilakukan pengecekan secara menyeluruh oleh semua tim monitoring, terutamanya Inspektur Daerah Klungkung. 

“Sehingga rekanan tidak harus lagi mengembalikan anggaran karena ternyata adanya kekurangan pengerjaan,” katanya.

Diungkapkannya, BPK RI kerap menemukan adanya kekurangan volume pengerjaan terhadap proyek fisik yang ada di Klungkung. Bahkan tahun 2019 lalu, BPK RI menemukan beberapa proyek fisik yang mengalami kurang volume pekerjaan sehingga mengharuskan rekanan mengembalikan kelebihan pembayaran atas kurang volume pengerjaan proyek fisik tersebut. 

“Sehingga sering sekali rekanan harus mengembalikan anggaran karena kekurangan pengerjaan,” terangnya.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2019, terjadi kelebihan pembayaran atas kurang volume pada pekerjaan peningkatan jalan Pondokhe-Senangka, Kecamatan Nusa Penida sebesar Rp 51,7 juta.

Kelebihan pembayaran atas kurang volume pada pekerjaan peningkatan jalan juga terjadi pada pekerjaan peningkatan jalan Soyor-Sekartaji, Kecamatan Nusa Penida sebesar Rp 69 juta lebih.

Kemudian terjadi pula kelebihan pembayaran atas kurang volume kegiatan penataan tebing di Desa Tusan sebesar Rp 19,79 juta.

Menurutnya kerap adanya temuan BPK terkait kelebihan pembayaran atas kurang volume pengerjaan proyek fisik di Kabupaten Klungkung lantaran tim monitoring tidak melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap seluruh proyek fisik yang ada. 

“Kami kadang-kadang lengah dan tidak melakukan opname (pengecekan menyeluruh) terhadap seluruh proyek fisik yang ada,” tandasnya.

SEMARAPURA – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia kerap menemukan adanya kelebihan pembayaran atas kurang volume pengerjaan proyek fisik di Kabupaten Klungkung.

Atas hal itu, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta meminta agar seluruh tim monitoring melakukan pengecekan secara menyeluruh atau opname proyek. Sehingga BPK RI tidak lagi menemukan hal serupa.

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta saat ditemui di sela-sela kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) sejumlah proyek fisik yang ada di Klungkung daratan, Senin (7/9) mengungkapkan tidak ada masalah berarti yang ditemukan saat melakukan monev kemarin. 

Meski begitu, pihaknya mengingatkan sebelum proyek fisik itu selesai atau tuntas agar dilakukan pengecekan secara menyeluruh oleh semua tim monitoring, terutamanya Inspektur Daerah Klungkung. 

“Sehingga rekanan tidak harus lagi mengembalikan anggaran karena ternyata adanya kekurangan pengerjaan,” katanya.

Diungkapkannya, BPK RI kerap menemukan adanya kekurangan volume pengerjaan terhadap proyek fisik yang ada di Klungkung. Bahkan tahun 2019 lalu, BPK RI menemukan beberapa proyek fisik yang mengalami kurang volume pekerjaan sehingga mengharuskan rekanan mengembalikan kelebihan pembayaran atas kurang volume pengerjaan proyek fisik tersebut. 

“Sehingga sering sekali rekanan harus mengembalikan anggaran karena kekurangan pengerjaan,” terangnya.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2019, terjadi kelebihan pembayaran atas kurang volume pada pekerjaan peningkatan jalan Pondokhe-Senangka, Kecamatan Nusa Penida sebesar Rp 51,7 juta.

Kelebihan pembayaran atas kurang volume pada pekerjaan peningkatan jalan juga terjadi pada pekerjaan peningkatan jalan Soyor-Sekartaji, Kecamatan Nusa Penida sebesar Rp 69 juta lebih.

Kemudian terjadi pula kelebihan pembayaran atas kurang volume kegiatan penataan tebing di Desa Tusan sebesar Rp 19,79 juta.

Menurutnya kerap adanya temuan BPK terkait kelebihan pembayaran atas kurang volume pengerjaan proyek fisik di Kabupaten Klungkung lantaran tim monitoring tidak melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap seluruh proyek fisik yang ada. 

“Kami kadang-kadang lengah dan tidak melakukan opname (pengecekan menyeluruh) terhadap seluruh proyek fisik yang ada,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/