26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 2:58 AM WIB

Duh Gusti, Kecanduan Sabu, ABG Buleleng Nekat Curi Emas

SINGARAJA – Peredaran narkotika di Kabupaten Buleleng kian mengkhawatirkan. Seorang anak baru gede (ABG) asal Kelurahan Banyuning berinisial AAS, 17, nekat melakukan aksi pencurian.

Mirisnya lagi, hasil curian itu digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu. Aksi pencurian itu sebenarnya sudah dilakukan AAS pada akhir Juni lalu.

Ia nekat memasuki rumah I Nengah Mantra, 58, saat korbannya tengah tidur siang. kebetulan saat itu korban tidak mengunci kamar.

Begitu tahu rumah dalam kondisi sepi, tersangka langsung masuk dan menggasak sejumlah perhiasan. Total tersangka mencuri dua buah kalung emas.

Selanjutnya emas itu dijual di Jalan Sawo, Singaraja, senilai Rp 6,2 juta. Konon AAS sudah paham betul seluk beluk rumah, sehingga nekat masuk pada siang hari.

“Anak ini sudah sering lewat daerah itu jadi sudah tahu betul seluk beluk rumah. Saat kami tangkap, emasnya sudah dijual.

Sebagian dibelikan pakaian, makanan dan minuman, ada juga yang digunakan untuk beli sabu-sabu,” kata Kanit Reskrim Polsek Kota Singaraja, Iptu Suseno.

Menurut Suseno, narkoba itu dibeli dari seseorang yang tinggal di Kelurahan Kendran. Dari hasil penyelidikan, AAS yang juga pelajar di salah satu sekolah negeri di Singaraja itu, diketahui sudah membeli sabu sebanyak tiga kali dengan total harga Rp 500ribu.

“Pengakuannya sudah menggunakan narkoba sekitar empat bulan sebelum ditangkap,” imbuh Iptu Suseno.

Setelah melalui proses diversi bersama Badan Pemasyarakatan dan sejumlah komite lainnya, AAS direkomendasikan dikembalikan pada orang tuanya.

Selanjutnya ia diminta menjalani rehabilitasi terpadu di pusat rehabilitasi narkotika Bangli.

SINGARAJA – Peredaran narkotika di Kabupaten Buleleng kian mengkhawatirkan. Seorang anak baru gede (ABG) asal Kelurahan Banyuning berinisial AAS, 17, nekat melakukan aksi pencurian.

Mirisnya lagi, hasil curian itu digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu. Aksi pencurian itu sebenarnya sudah dilakukan AAS pada akhir Juni lalu.

Ia nekat memasuki rumah I Nengah Mantra, 58, saat korbannya tengah tidur siang. kebetulan saat itu korban tidak mengunci kamar.

Begitu tahu rumah dalam kondisi sepi, tersangka langsung masuk dan menggasak sejumlah perhiasan. Total tersangka mencuri dua buah kalung emas.

Selanjutnya emas itu dijual di Jalan Sawo, Singaraja, senilai Rp 6,2 juta. Konon AAS sudah paham betul seluk beluk rumah, sehingga nekat masuk pada siang hari.

“Anak ini sudah sering lewat daerah itu jadi sudah tahu betul seluk beluk rumah. Saat kami tangkap, emasnya sudah dijual.

Sebagian dibelikan pakaian, makanan dan minuman, ada juga yang digunakan untuk beli sabu-sabu,” kata Kanit Reskrim Polsek Kota Singaraja, Iptu Suseno.

Menurut Suseno, narkoba itu dibeli dari seseorang yang tinggal di Kelurahan Kendran. Dari hasil penyelidikan, AAS yang juga pelajar di salah satu sekolah negeri di Singaraja itu, diketahui sudah membeli sabu sebanyak tiga kali dengan total harga Rp 500ribu.

“Pengakuannya sudah menggunakan narkoba sekitar empat bulan sebelum ditangkap,” imbuh Iptu Suseno.

Setelah melalui proses diversi bersama Badan Pemasyarakatan dan sejumlah komite lainnya, AAS direkomendasikan dikembalikan pada orang tuanya.

Selanjutnya ia diminta menjalani rehabilitasi terpadu di pusat rehabilitasi narkotika Bangli.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/