25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 6:48 AM WIB

Tarik Tiket Masuk Bagi Umat Sembahyang, Pengelola Kebun Raya Diprotes

TABANAN-Krama atau warga Desa Adat Pemuteran dan Desa Adat Bukitcatu selaku pengempon dua pura yang ada di Kebun Raya mengeluh dan protes.

 

Protes warga itu, menyusul dengan kebijakan PT Mitra Natura Raya selaku pihak ketiga yang ditunjuk mengelola Kebun Raya Bedugul.

 

Pasalnya, meski baru ditunjuk, selaku pihak ketiga, PT Mitra Natura Raya justru mengeluarkan kebijakan yang meresahkan dengan memberlakukan tiket bagi krama atau umat Hindu yang akan sembahyang di dua pura di kawasan Kebun Raya Bedugul.

 

Bendesa adat Candikuning, I Gusti Ngurah Agung Artanegara, Senin (9/3)  menjelaskan, Kebun Raya ini berada di tiga wilayah desa adat.

 

Ketiga Desa Adat itu, yakni Desa Adat Pemuterang, Bukitcatu dan Candikuning yang mayoritas warganya beragama muslim.

 

Dari teritorial yang berada di tiga desa adat tersebut, terdapat dua pura yang diempon oleh dua desa adat yakni Pura Batu Meringgit yang diempon oleh desa adat Pemuteran dan Pura Teatai Bang yang diempon oleh desa adat Bukitcatu serta makam keramat milik umat muslim di Cadikuning 2.

 

 “Untuk melakukan aktivitas persembahyangan umat Hindu atau kegiatan umat Muslim harus melewati jalan masuk Kebun Raya. Dan selama ini kan tidak pernah dikenakan tiket untuk warga tiga desa ini. Karena jalan masuk Kebun Raya itu milik warga bukan milik Kebun Raya,” tuturnya. 

 

Terkait permasalah tersebut, pihaknya sangat menyesalkan kejadian ini. Terlebih, selaku Bendesa Adat Candikuning yang masuk dalam kawasan teritorial Kebun Raya, dirinya tidak dilibatkan dalam mediasi yang berlangsung Sabtu (7/3) lalu di kantor Perbekel Desa Candikuning.

 

 “Kami tidak melihat keberadaan Kebun Raya, tidak juga protes LIPI karena itu program pemerintah silahkan dan juga pemberdaayan hutan menjadi obyek wisata. Cuma kami hanya meminta kepedulian pengelola terhadap desa adat yang memiliki teritorial, jangan menjadi buta dengan lingkungan tempat dia bernaung,” kata Artanegara.

 

Dia berharap ada pengertian dari PT Mitra Natura Raya yang baru sejak Januari menjadi pengelola pihak ketiga Kebun Raya.

 

“Kami tidak melakukan pemaksaan, bagaimana caranya saling mendukung agar jalinan yang dulu-dulu itu tetao harmonis,” jelasnya.

 

Dia juga menyesalkan, dari dulu keberadaan Kebun Raya ini belum ada sumbangsih ke desa adat.

 

Iapun berharap pihak pengelola bisa menyerap tenaga kerja warga sekitar demi keamanan dan kenyamanan.

 

“Kecuali tenaga ahli yang tidak bisa dikerjakan bolehlah orang luar,” harapnya.

 

TABANAN-Krama atau warga Desa Adat Pemuteran dan Desa Adat Bukitcatu selaku pengempon dua pura yang ada di Kebun Raya mengeluh dan protes.

 

Protes warga itu, menyusul dengan kebijakan PT Mitra Natura Raya selaku pihak ketiga yang ditunjuk mengelola Kebun Raya Bedugul.

 

Pasalnya, meski baru ditunjuk, selaku pihak ketiga, PT Mitra Natura Raya justru mengeluarkan kebijakan yang meresahkan dengan memberlakukan tiket bagi krama atau umat Hindu yang akan sembahyang di dua pura di kawasan Kebun Raya Bedugul.

 

Bendesa adat Candikuning, I Gusti Ngurah Agung Artanegara, Senin (9/3)  menjelaskan, Kebun Raya ini berada di tiga wilayah desa adat.

 

Ketiga Desa Adat itu, yakni Desa Adat Pemuterang, Bukitcatu dan Candikuning yang mayoritas warganya beragama muslim.

 

Dari teritorial yang berada di tiga desa adat tersebut, terdapat dua pura yang diempon oleh dua desa adat yakni Pura Batu Meringgit yang diempon oleh desa adat Pemuteran dan Pura Teatai Bang yang diempon oleh desa adat Bukitcatu serta makam keramat milik umat muslim di Cadikuning 2.

 

 “Untuk melakukan aktivitas persembahyangan umat Hindu atau kegiatan umat Muslim harus melewati jalan masuk Kebun Raya. Dan selama ini kan tidak pernah dikenakan tiket untuk warga tiga desa ini. Karena jalan masuk Kebun Raya itu milik warga bukan milik Kebun Raya,” tuturnya. 

 

Terkait permasalah tersebut, pihaknya sangat menyesalkan kejadian ini. Terlebih, selaku Bendesa Adat Candikuning yang masuk dalam kawasan teritorial Kebun Raya, dirinya tidak dilibatkan dalam mediasi yang berlangsung Sabtu (7/3) lalu di kantor Perbekel Desa Candikuning.

 

 “Kami tidak melihat keberadaan Kebun Raya, tidak juga protes LIPI karena itu program pemerintah silahkan dan juga pemberdaayan hutan menjadi obyek wisata. Cuma kami hanya meminta kepedulian pengelola terhadap desa adat yang memiliki teritorial, jangan menjadi buta dengan lingkungan tempat dia bernaung,” kata Artanegara.

 

Dia berharap ada pengertian dari PT Mitra Natura Raya yang baru sejak Januari menjadi pengelola pihak ketiga Kebun Raya.

 

“Kami tidak melakukan pemaksaan, bagaimana caranya saling mendukung agar jalinan yang dulu-dulu itu tetao harmonis,” jelasnya.

 

Dia juga menyesalkan, dari dulu keberadaan Kebun Raya ini belum ada sumbangsih ke desa adat.

 

Iapun berharap pihak pengelola bisa menyerap tenaga kerja warga sekitar demi keamanan dan kenyamanan.

 

“Kecuali tenaga ahli yang tidak bisa dikerjakan bolehlah orang luar,” harapnya.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/