26.7 C
Jakarta
27 April 2024, 5:07 AM WIB

500 Hektare Lahan di Jembrana Tergerus Proyek Tol Gilimanuk – Mengwi

NEGARA – Konsultasi publik dilakukan pemerintah dengan para pihak terkait rencana pembangunan jalan tol Gilimanuk – Mengwi.

Berdasar konsultasi publik terungkap, jalan tol Gilimanuk – Mengwi, diperkirakan menggunakan lahan seluas 500 hektare di wilayah Jembrana.

Selain lahan basah dan kering, puluhan hektare di antaranya merupakan kawasan hutan Taman Nasional Bali Barat (TNBB).

Karena itu, perbekel yang hadir dalam konsultasi publik menyampaikan sejumlah saran yang berpotensi menjadi masalah dalam pRoses pembangunan jalan tol.

Di antaranya mengenai ganti rugi lahan jalan tol, saluran irigasi yang dilintasi jalan tol dan jalan umum yang selama ini untuk akses warga.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jembrana I Wayan Sudiarta mengatakan, konsultasi publik yang digelar merupakan agenda dari konsultan pembangunan jalan tol dengan perangkat desa dan bendesa dari desa yang dilintasi jalan tol Denpasar – Gilimanuk.

Konsultasi publik ini untuk mengidentifikasi dampak-dampak yang timbul dari pembangunan jalan tol, sehingga meminta saran dan masukan dari masyarakat.

Konsultasi publik ini, lanjutnya, akan dilakukan secara bertahap. Artinya, akan ada konsultasi publik lagi dengan mengundang masyarakat dan tokoh masyarakat.

Karena menurutnya, pembangunan jalan tol ini dipastikan ada yang pro dan kontra, sehingga perlu ada dialog dengan masyarakat untuk rencana pembangunan jalan tol ini.

“Masyarakat akan kami fasilitasi masyarakat berdialog dengan konsultan mengenai jalan tol ini,” terang Wayan Sudiarta.

Pihak konsultan pembangunan jalan tol mengatakan, konsultasi publik yang digelar selama dua hari ini untuk meminta saran dan masukan dari masyarakat mengenai pembangunan jalan tol Gilimanuk – Mengwi.

Jika sudah ada saran dan potensi-potensi permasalahan sudah bisa inventarisir, maka akan dicarikan solusi agar pembangunan jalan tol terlaksana.  

“Saran dan masukan tersebut akan dikaji lebih mendalam, sehingga pembangunan jalan tol nantinya bisa berjalan dengan lancar,” ujar Rahmatullah, dari pihak konsultan.

Salah satu potensi masalah yang cukup besar terjadi adalah mengenai lahan. Total keseluruhan lahan di Jembrana sekitar 500 hektare mulai dari kawasan hutan, sawah dan lahan kering termasuk pemukiman warga.

“Saran dan usulan dari masyarakat seperti irigasi yang terganggu, akan dirancang dan dibuat sebaik mungkin fungsinya. Misalnya digantikan dengan talang maupun bok pengaliran air sehingga fungsinya tetap,” kata Rahmatullah.

Mengenai lahan yang rencana digunakan untuk jalan tol sesuai dengan trase, dari total sekitar 500 hektar lahan hanya 73 persen yang memiliki bukti kepemilikan lahan, yakni sertifikat hak milik.

Sisanya masih belum memiliki bukti kepemilikan, sehingga nantinya akan dicarikan solusi sesuai dengan Undang-undang No. 2 Tahun 2012 yang mengatur tentang pengadaan tanah.

“Kita tidak akan lari dari regulasi tersebut. Nantinya diawali dengan sosialisasi, sehingga semua lini mengetahui,” tandasnya. 

NEGARA – Konsultasi publik dilakukan pemerintah dengan para pihak terkait rencana pembangunan jalan tol Gilimanuk – Mengwi.

Berdasar konsultasi publik terungkap, jalan tol Gilimanuk – Mengwi, diperkirakan menggunakan lahan seluas 500 hektare di wilayah Jembrana.

Selain lahan basah dan kering, puluhan hektare di antaranya merupakan kawasan hutan Taman Nasional Bali Barat (TNBB).

Karena itu, perbekel yang hadir dalam konsultasi publik menyampaikan sejumlah saran yang berpotensi menjadi masalah dalam pRoses pembangunan jalan tol.

Di antaranya mengenai ganti rugi lahan jalan tol, saluran irigasi yang dilintasi jalan tol dan jalan umum yang selama ini untuk akses warga.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jembrana I Wayan Sudiarta mengatakan, konsultasi publik yang digelar merupakan agenda dari konsultan pembangunan jalan tol dengan perangkat desa dan bendesa dari desa yang dilintasi jalan tol Denpasar – Gilimanuk.

Konsultasi publik ini untuk mengidentifikasi dampak-dampak yang timbul dari pembangunan jalan tol, sehingga meminta saran dan masukan dari masyarakat.

Konsultasi publik ini, lanjutnya, akan dilakukan secara bertahap. Artinya, akan ada konsultasi publik lagi dengan mengundang masyarakat dan tokoh masyarakat.

Karena menurutnya, pembangunan jalan tol ini dipastikan ada yang pro dan kontra, sehingga perlu ada dialog dengan masyarakat untuk rencana pembangunan jalan tol ini.

“Masyarakat akan kami fasilitasi masyarakat berdialog dengan konsultan mengenai jalan tol ini,” terang Wayan Sudiarta.

Pihak konsultan pembangunan jalan tol mengatakan, konsultasi publik yang digelar selama dua hari ini untuk meminta saran dan masukan dari masyarakat mengenai pembangunan jalan tol Gilimanuk – Mengwi.

Jika sudah ada saran dan potensi-potensi permasalahan sudah bisa inventarisir, maka akan dicarikan solusi agar pembangunan jalan tol terlaksana.  

“Saran dan masukan tersebut akan dikaji lebih mendalam, sehingga pembangunan jalan tol nantinya bisa berjalan dengan lancar,” ujar Rahmatullah, dari pihak konsultan.

Salah satu potensi masalah yang cukup besar terjadi adalah mengenai lahan. Total keseluruhan lahan di Jembrana sekitar 500 hektare mulai dari kawasan hutan, sawah dan lahan kering termasuk pemukiman warga.

“Saran dan usulan dari masyarakat seperti irigasi yang terganggu, akan dirancang dan dibuat sebaik mungkin fungsinya. Misalnya digantikan dengan talang maupun bok pengaliran air sehingga fungsinya tetap,” kata Rahmatullah.

Mengenai lahan yang rencana digunakan untuk jalan tol sesuai dengan trase, dari total sekitar 500 hektar lahan hanya 73 persen yang memiliki bukti kepemilikan lahan, yakni sertifikat hak milik.

Sisanya masih belum memiliki bukti kepemilikan, sehingga nantinya akan dicarikan solusi sesuai dengan Undang-undang No. 2 Tahun 2012 yang mengatur tentang pengadaan tanah.

“Kita tidak akan lari dari regulasi tersebut. Nantinya diawali dengan sosialisasi, sehingga semua lini mengetahui,” tandasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/