31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 10:36 AM WIB

Bule Belanda Atlet MMA Bikin Ulah, Ini Respons Imigrasi dan Polisi…

SINGARAJA – Perbekel Petandakan Wayan Joni Arianto bersama sejumlah warganya, mengadukan seorang Warga Negara Belanda ke polisi dan imigrasi.

Warga Negara Asing (WNA) yang diketahui bernama Johannes Franciscus Peters itu dianggap sering membuat onar dan berseteru dengan warga setempat.

Johannes Franciscus Peters masuk ke Singaraja sejak dua tahun silam dan disebut-sebut pernah berlaga di ajang Mixed Martial Art (MMA).

Mendapat laporan warga, Kepala Kantor Imigrasi Singaraja I Gusti Agung Komang Artawan mengaku akan mengecek keberadaan WNA tersebut.

Terutama soal legalitas keberadaannya di Desa Petandakan, serta izin tinggal yang dikantongi. “Kewenangan kami kan terbatas hanya soal keimigrasian saja.

Kami cek dulu legalitasnya seperti apa, izin tinggalnya bagaimana. Kalau masalah yang lain-lain, seperti pengancaman, itu sudah kewenangan polisi,” katanya.

Disisi lain Kapolsek Kota Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti hal tersebut.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Polres Buleleng dan Imigrasi, mengingat masalah ini berkaitan degan warga negara asing.

“Kami akan coba pendekatan dulu secara persuasif. Dalam waktu dekat ini kami akan datangi sponsornya dan coba menjalin komunikasi. Kami harap masalah ini juga tidak sampai berlarut-larut,” kata Wiranata. 

SINGARAJA – Perbekel Petandakan Wayan Joni Arianto bersama sejumlah warganya, mengadukan seorang Warga Negara Belanda ke polisi dan imigrasi.

Warga Negara Asing (WNA) yang diketahui bernama Johannes Franciscus Peters itu dianggap sering membuat onar dan berseteru dengan warga setempat.

Johannes Franciscus Peters masuk ke Singaraja sejak dua tahun silam dan disebut-sebut pernah berlaga di ajang Mixed Martial Art (MMA).

Mendapat laporan warga, Kepala Kantor Imigrasi Singaraja I Gusti Agung Komang Artawan mengaku akan mengecek keberadaan WNA tersebut.

Terutama soal legalitas keberadaannya di Desa Petandakan, serta izin tinggal yang dikantongi. “Kewenangan kami kan terbatas hanya soal keimigrasian saja.

Kami cek dulu legalitasnya seperti apa, izin tinggalnya bagaimana. Kalau masalah yang lain-lain, seperti pengancaman, itu sudah kewenangan polisi,” katanya.

Disisi lain Kapolsek Kota Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti hal tersebut.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Polres Buleleng dan Imigrasi, mengingat masalah ini berkaitan degan warga negara asing.

“Kami akan coba pendekatan dulu secara persuasif. Dalam waktu dekat ini kami akan datangi sponsornya dan coba menjalin komunikasi. Kami harap masalah ini juga tidak sampai berlarut-larut,” kata Wiranata. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/