NEGARA-Seekor kijang hutan (Muntiacus muntjak) yang sempat nyasar ke pemukiman penduduk dan sempat diamankan di kantor Karantina Gilimanuk, Kamis (9/5) langsung dilepasliarkan ke habitatnya.
Kepala Balai TNBB Agus Ngurah Krisna menjelaskan, sebelum dilepasliarkan kembali, hewan kijang itu sempat nyasar ke pemukiman penduduk di Banjar Tembles, Penyaringan, Mendoyo, Kamis (9/5) pagi.
Kijang jantan yang diduga berasal dari hutan lindung itu ditemukan perama kali oleh I Made Tirta Wiada.
Sempat membuat heboh warga, usai ditemukan, warga kemudian melapor ke pihak Karantina Gilimanuk.
Usai diamankan Petugas KSDA dan diperiksa kesehatanya oleh Karantina, petugas kemudian melepas Kijang ke hutan.
“Kijang dilepas di kawasan hutan TNBB wilayah Labuan Lalang setelah dinyatakan sehat,”terangnya,
Saat prosesi lepasliar kijang, imbuh Krisna, selain disaksikan pihak Balai TNBB, juga disaksikan langsung oleh kepala wilker karantina Gilimanuk, petugas Balai KSDA Bali, serta Polhut dan TNBB. “Kijang (Muntiacus muntjak) itu di Labua diperkirakan berasal dari Hutan Lindung, yang diselamatkan masyarakat,” ujar Ngurah Krisna.
Selain itu, masih kata Krisna, dari hasil pemeriksaan, sebelum pelepasliaran, tidak ditemukan adanya luka ataupun gangguan kesehatan lainnya.
“Dari susunan dan kondisi gigi diperkirakan usia masih muda dengan jenis kelamin jantan,” jelasnya.
Sedangkan terkait diipilihnya Labua, karena kawasan itu salah satu lokasi yang perkembangan burung Curik Bali di alam liarnya cukup baik.
Rusa juga sering dijumpai di Labuan Lalang. Kijang merupakan salah satu mamalia khas Taman Nasional Bali Barat.
Dengan pelepasliaran ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang peduli terhadap kelestarian satwa dilindungi.