26.7 C
Jakarta
11 Desember 2024, 1:40 AM WIB

Mobdin Eks DPRD Dibagi, Jarang Dipanaskan, Satu Mobil Mogok

RadarBali.com – Sebanyak 13 unit mobil dinas (mobdin) lungsuran DPRD Buleleng, Rabu (8/11) pagi langsung didistribusikan kepada sejumlah SKPD yang antre memanfaatkan mobil tersebut.

Sayangnya, dari belasan unit mobdin itu, satu unit diantaranya mogok. Konon mobil itu tak pernah dihidupkan, sejak diserahkan oleh mantan penggunanya.

Total ada 13 unit mobil yang dikembalikan Sekretariat DPRD Buleleng. Sepuluh unit diantaranya adalah Toyota Innova.

Sementara tiga unit lain, Toyota Vios. Rencananya hanya ada 12 unit mobil saja yang dikembalikan.

Belakangan satu unit mobil Toyota Vios yang semula menjadi mobil cadangan untuk pimpinan DPRD, ikut dikembalikan karena jarang digunakan.

Begitu dikembalikan, mobil itu pun langsung didistribusikan ke sejumlah SKPD yang antre memanfaatkan mobil dinas.

Maklum saja, kondisi mobil masih kinyis-kinyis, dan fasilitas interiornya cukup wah. Sehingga banyak yang antre menggunakan.

Begitu Setwan mengembalikan pada Badan Keuangan Daerah (BKD) Buleleng, mobdin diserahkan kepada 10 SKPD yang antre menggunakan.

Sepuluh SKPD itu yakni Badan Kesbangpol, Dinas Pariwisata, Dinas Perkimta, Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal, Bagian Umum Setda Buleleng, Dinas Tenaga Kerja, Satpol PP, dan satu unit lagi untuk Sekretariat Dewan.

Seluruh SKPD itu mendapat jatah mobil Toyota Innova. Sementara tiga unit Toyota Vios, akan diserahkan kepada Polres Buleleng untuk dimanfaatkan sebagai mobil patwal.

Rencananya mobil itu akan dipermak terlebih dulu, sebelum diserahkan. “Sepuluh mobil itu untuk SKPD. Sisanya yang lagi tiga unit, akan dipinjamkan ke Polres.

Itu sudah atas permohonan dari Polres dan persetujuan pimpinan,” kata Plt. Kabid Aset BKD Buleleng, Made Pasda Gunawan.

Uniknya dalam proses penyerahan itu, satu unit mobil tidak mau menyala. Mobil itu adalah Toyota Vios dengan nomor polisi DK 1404 U.

Mobil itu pun harus didorong agar bisa menyala. Sayangnya mobil tak kunjung bisa menyala, sehingga sempat dibiarkan di tepi Jalan Veteran.

Konon sejak mobil itu diserahkan ke Sekretariat DPRD Buleleng pada awal Oktober lalu, tidak pernah dihidupkan. Diduga mobil mengalami gangguan pada aki.

Kabag Umum Sekretariat DPRD Buleleng Wayan Witana mengaku sebelum diserahkan, kondisi mobil dinas baik-baik saja.

Pihaknya pun tetap melakukan perawatan, karena masih menjadi tanggungan Sekretariat Dewan.

“Tadi semuanya sudah kami cek, dan mesinnya bisa hidup. Mungkin karena lama diam, jadi akinya soak. Ya namanya saja mobil bekas. Apalagi banyak yang pakai,” kata Witana

RadarBali.com – Sebanyak 13 unit mobil dinas (mobdin) lungsuran DPRD Buleleng, Rabu (8/11) pagi langsung didistribusikan kepada sejumlah SKPD yang antre memanfaatkan mobil tersebut.

Sayangnya, dari belasan unit mobdin itu, satu unit diantaranya mogok. Konon mobil itu tak pernah dihidupkan, sejak diserahkan oleh mantan penggunanya.

Total ada 13 unit mobil yang dikembalikan Sekretariat DPRD Buleleng. Sepuluh unit diantaranya adalah Toyota Innova.

Sementara tiga unit lain, Toyota Vios. Rencananya hanya ada 12 unit mobil saja yang dikembalikan.

Belakangan satu unit mobil Toyota Vios yang semula menjadi mobil cadangan untuk pimpinan DPRD, ikut dikembalikan karena jarang digunakan.

Begitu dikembalikan, mobil itu pun langsung didistribusikan ke sejumlah SKPD yang antre memanfaatkan mobil dinas.

Maklum saja, kondisi mobil masih kinyis-kinyis, dan fasilitas interiornya cukup wah. Sehingga banyak yang antre menggunakan.

Begitu Setwan mengembalikan pada Badan Keuangan Daerah (BKD) Buleleng, mobdin diserahkan kepada 10 SKPD yang antre menggunakan.

Sepuluh SKPD itu yakni Badan Kesbangpol, Dinas Pariwisata, Dinas Perkimta, Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal, Bagian Umum Setda Buleleng, Dinas Tenaga Kerja, Satpol PP, dan satu unit lagi untuk Sekretariat Dewan.

Seluruh SKPD itu mendapat jatah mobil Toyota Innova. Sementara tiga unit Toyota Vios, akan diserahkan kepada Polres Buleleng untuk dimanfaatkan sebagai mobil patwal.

Rencananya mobil itu akan dipermak terlebih dulu, sebelum diserahkan. “Sepuluh mobil itu untuk SKPD. Sisanya yang lagi tiga unit, akan dipinjamkan ke Polres.

Itu sudah atas permohonan dari Polres dan persetujuan pimpinan,” kata Plt. Kabid Aset BKD Buleleng, Made Pasda Gunawan.

Uniknya dalam proses penyerahan itu, satu unit mobil tidak mau menyala. Mobil itu adalah Toyota Vios dengan nomor polisi DK 1404 U.

Mobil itu pun harus didorong agar bisa menyala. Sayangnya mobil tak kunjung bisa menyala, sehingga sempat dibiarkan di tepi Jalan Veteran.

Konon sejak mobil itu diserahkan ke Sekretariat DPRD Buleleng pada awal Oktober lalu, tidak pernah dihidupkan. Diduga mobil mengalami gangguan pada aki.

Kabag Umum Sekretariat DPRD Buleleng Wayan Witana mengaku sebelum diserahkan, kondisi mobil dinas baik-baik saja.

Pihaknya pun tetap melakukan perawatan, karena masih menjadi tanggungan Sekretariat Dewan.

“Tadi semuanya sudah kami cek, dan mesinnya bisa hidup. Mungkin karena lama diam, jadi akinya soak. Ya namanya saja mobil bekas. Apalagi banyak yang pakai,” kata Witana

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/