TABANAN – Pemerintah Tabanan melalui Dinas Pariwisata (Dispar) Tabanan telah jemput bola dana hibah pariwisata ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta, Rabu (2/12) lalu. Upaya ini dilakukan untuk mempercepat pencarian hibah pariwisata kepada pemilik akomodasi pariwisata di Tabanan.
Hasilnya adalah Dispar Tabanan telah mengantongi rekomendasi pencairan hibah pariwisata untuk termin II. Selanjutnya tinggal menunggu pusat mentransfer dana hibah ke Kas Daerah (Kasda).
Diharapkan pekan ini dana hibah tersebut sudah ditransfer ke kas daerah dan selanjutnya, pekan depan bisa disalurkan ke masing-masing penerima.
“Hasil dari datang ke Jakarta, kita sudah mendapat rekomendasi di Kemenparekraf sebagai salah satu syarat permohonan dana hibah termin kedua ini,” kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Tabanan I Gede Sukanada, Selasa (8/12).
Dia menambahkan rekomendasi tersebut saat ini sudah diserahkan dan masih menunggu proses di Kementerian Keuangan yang merupakan ranah dari Bakeuda Tabanan. Dengan surat rekomendasi tersebut, diharapkan dalam pekan ini sisa dana hibah bisa ditransfer ke daerah. Sehingga mempercepat proses pencairan hibah ke pemilik akomodasi pariwisata. Kemudian akan dilanjutkan ke proses pencairan ke para penerima hibah.
Targetnya, pencairan hibah termin kedua ini sudah harus semua tersalurkan sebelum tanggal 15 Desember.
Mantan Camat Kerambitan ini menyebutkan, jumlah penerima hibah pariwisata di kalangan akomodasi pariwisata pada termin kedua ini sebanyak 125 usaha. Jumlah tersebut merupakan sisa dari total awal jumlah penerima yang mencapai 153 usaha, kemudian dikurangi dari jumlah usaha yang sudah mencairkan hibah pada termin pertama sebanyak 16 usaha, dan dikurangi 12 usaha yang berdasarkan data sementara bersikap tidak mengambil atau menolak hibah pariwisata.
“Jumlah usaha yang menolak hibah ini masih berproses atau berpeluang terjadi penambahan. Itu seiring dengan proses penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang juga masih berjalan hingga kini,” ujarnya.
“Semoga dalam pekaan ini sudah ditransfer dari Pusat ke Kas Daerah, selanjutnya kita tinggal eksekusi. Nanti kita informasikan lagi,” ungkapnya.
Sementara, mengenai dengan hibah yang diproporsikan dalam bentuk BKK (Bantuan Keuangan Khusus) yang dikucurkan ke Desa Wisata. Dengan persentase 28,5 persen telah dikucurkan pada termin I. Ada sekitar 24 desa wisata yang mendapat hibah pariwisata sesuai dengan syarat yang memiliki SK.
“Jika tidak memiliki SK Desa Wisata diluar itu tidak boleh karena sudah sesuai aturan pusat,” pungkasnya.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Tabanan mendapat stimulus atau hibah pariwisata sebesar Rp 7,4 miliar dari pemerintah pusat. Bantuan ini akan digelontor kepada seluruh akomodasi pariwisata yang di Tabanan.
Jumlah hibah yang didapat masing-masing akomodasi pariwisata di Tabanan berbeda. Jumlah hibah yang didapat sesuai dengan pajak yang disetorkan. Sekilas yang terbesar dapatkan hibah itu Hotel Alila yang berubah jadi Soori sampai Rp 1 miliar. Ada pula yang mendapatkan hibah pariwisata ratusan ribu.