32.7 C
Jakarta
22 November 2024, 15:37 PM WIB

[Memalukan] Belasan Pemilik Mobil Mewah di Tabanan Tak Bayar Pajak

TABANAN- Pemberlakukan program pemutihan 2019 ternyata tak memberi efek berarti bagi orang kaya di Tabanan.

 

Terbukti, meski sudah diberlakukan program pemutihan, namun masih banyak pemilik kendaraan mewag di Kabupaten Tabanan yang tidak taat membayar pajak kendaraan bermotor.

 

Bahkan sesuai catatan, dari total 99 unit mobil mewah yang dibidik oleh Samsat Tabanan belum sepenuhnya terealisasi.

 

Dari jumlah tersebut, masih ada 15 wajib pajak (WP) pemilik kendararan mewah yang tidak melakukan pembayaran.

 

Kasi Penagihan dan Keberatan UPTD Bapenda Provinsi Bali di Tabanan, Sagung Intan Darmapatni membenarkan dengan masih banyaknya pemilik mobil mewah di Tabanan yang nunggak pajak.

 

Dia menjelaskan berdasarkan data yang diperoleh dari Provinsi, pihaknya ditargetkan mengejar tunggakan Belum Daftar Ulang (BDU) atau kendaraan yang belum dibayarkan pajaknya mencapai 99 unit yang merupakan BDU Gajah yakni sebutan untuk spesifikasi kendaraan dengan harga Rp250 Juta keatas.

 

“Untuk saat ini progressnya sudah 75 persen, sisanya sekitar 15 unit lagi yang belum melakukan pembayaran pajak,” tuturnya ditemui, Jumat (10/1).

 

Berdasarkan hasil identifikasi, dari 99 unit kendaraan tersebut, 60 unit statusnya dikuasai dan dimiliki, dan 39 unit terjual. Tak sedikit dari WP pemilik kendaraan mewah ini yang sengaja menunggu pemutihan untuk membayar pajak kendaraannya untuk mendapatkan pengampunan denda keterlambatan. 

 

Sedangkan untuk BDU Kancil atau istilah untuk BDU sepeda motor terdata sebanyak  8.000 unit yang telah membayar pakak dari sebelumnya 11.000 unit yang belum melakukan pembayaran pajak.

 

“Dari identifikasi kami ada empat unit yang alamatnya tidak ditemukan. Jadi masih ada sekitar 3.000 kendaraan yang belum melakukan pembayaran pajak,” bebernya.

 

Menurutnya, capaian target pembayaran tunggakan pajak kendaraan bermotor tersebut sangat dipengaruhi dengan adanya pemutihan denda.

 

Disamping itu, adanya program Samsat Kerti juga membuat para WP banyak yang langsung membayarkan pajak kendaraannya.

 

“Samsat Kerti ini, kami langsung turun ke lapangan mencetak langsung, jadi sangat terbantu sekali, disamping kami juga sosialisasi ke banjar-banjar, kampus-kampus,” ungkap Intan.

 

Selain itu, Jumat (10/1) Samsat Tabanan juga telah resmi mengoperasikan program Samsat Gelis Drive Thru yang sudah menjalani uji coba sejak dua hari terakhir.

 

Dari program ini diharapkan memberikan pelayanan yang cepat dan nyaman bagi masyarakat. (

TABANAN- Pemberlakukan program pemutihan 2019 ternyata tak memberi efek berarti bagi orang kaya di Tabanan.

 

Terbukti, meski sudah diberlakukan program pemutihan, namun masih banyak pemilik kendaraan mewag di Kabupaten Tabanan yang tidak taat membayar pajak kendaraan bermotor.

 

Bahkan sesuai catatan, dari total 99 unit mobil mewah yang dibidik oleh Samsat Tabanan belum sepenuhnya terealisasi.

 

Dari jumlah tersebut, masih ada 15 wajib pajak (WP) pemilik kendararan mewah yang tidak melakukan pembayaran.

 

Kasi Penagihan dan Keberatan UPTD Bapenda Provinsi Bali di Tabanan, Sagung Intan Darmapatni membenarkan dengan masih banyaknya pemilik mobil mewah di Tabanan yang nunggak pajak.

 

Dia menjelaskan berdasarkan data yang diperoleh dari Provinsi, pihaknya ditargetkan mengejar tunggakan Belum Daftar Ulang (BDU) atau kendaraan yang belum dibayarkan pajaknya mencapai 99 unit yang merupakan BDU Gajah yakni sebutan untuk spesifikasi kendaraan dengan harga Rp250 Juta keatas.

 

“Untuk saat ini progressnya sudah 75 persen, sisanya sekitar 15 unit lagi yang belum melakukan pembayaran pajak,” tuturnya ditemui, Jumat (10/1).

 

Berdasarkan hasil identifikasi, dari 99 unit kendaraan tersebut, 60 unit statusnya dikuasai dan dimiliki, dan 39 unit terjual. Tak sedikit dari WP pemilik kendaraan mewah ini yang sengaja menunggu pemutihan untuk membayar pajak kendaraannya untuk mendapatkan pengampunan denda keterlambatan. 

 

Sedangkan untuk BDU Kancil atau istilah untuk BDU sepeda motor terdata sebanyak  8.000 unit yang telah membayar pakak dari sebelumnya 11.000 unit yang belum melakukan pembayaran pajak.

 

“Dari identifikasi kami ada empat unit yang alamatnya tidak ditemukan. Jadi masih ada sekitar 3.000 kendaraan yang belum melakukan pembayaran pajak,” bebernya.

 

Menurutnya, capaian target pembayaran tunggakan pajak kendaraan bermotor tersebut sangat dipengaruhi dengan adanya pemutihan denda.

 

Disamping itu, adanya program Samsat Kerti juga membuat para WP banyak yang langsung membayarkan pajak kendaraannya.

 

“Samsat Kerti ini, kami langsung turun ke lapangan mencetak langsung, jadi sangat terbantu sekali, disamping kami juga sosialisasi ke banjar-banjar, kampus-kampus,” ungkap Intan.

 

Selain itu, Jumat (10/1) Samsat Tabanan juga telah resmi mengoperasikan program Samsat Gelis Drive Thru yang sudah menjalani uji coba sejak dua hari terakhir.

 

Dari program ini diharapkan memberikan pelayanan yang cepat dan nyaman bagi masyarakat. (

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/