31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 9:45 AM WIB

Nekat Menambang Galian C, Satpol PP Sita Peralatan Penambang Liar

SEMARAPURA – Aksi penambangan pasir ilegal hingga saat ini masih terjadi di bekas galian C di wilayah Kabupaten Klungkung.

Walau sudah berkali-kali disidak dan diberikan pembinaan, namun para penambang liar masih saja membandel dan memanfaatkan kelengahan petugas.

Bahkan, Satpol PP Kabupaten Klungkung kembali menyita peralatan penambangan pasir ilegal di bekas galian C, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Selasa (9/4).

Meski berhasil menyita belasan ayakan pasir, sekop, dan linggis yang digunakan untuk melakukan penambangan pasir ilegal, namun tidak satu pun penambang liar yang berhasil ditemui.

Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Klungkung I Putu Suarta menjelaskan, Satpol PP Klungkung melakukan kegiatan patroli

secara rutin setiap hari untuk memastikan seluruh aktivitas yang dilakukan di Kabupaten Klungkung berjalan dengan baik dan tidak melanggar aturan yang ada.

Namun, memang tidak semua wilayah Kabupaten Klungkung dapat dijangkau. “Jadi kami berkeliling dan kemudian mengecek lokasi bekas galian C, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan,” ungkapnya.

Adapun saat pihaknya bersama 20 personel Satpol PP Klungkung lainnya melakukan patroli ke bekas galian C, Desa Gunaksa,

Kecamatan Dawan, Selasa (9/4) sekitar pukul 10.00, ia menemukan adanya 12 unit ayakan pasir, satu sekop, dan satu linggis di pinggir aliran Sungai Unda tersebut.

Selain itu pihaknya juga melihat bekas lintasan ban teruk di sekitar lima titik gundukan pasir, baik yang sudah diayak maupun belum diayak yang ada di lokasi.

“Saat kami ke sana, hanya peralatan penambangan saja yang ada di sana, sementara orangnya sudah tidak ada. Kami sempat tanyakan ke pedagang yang ada di sana, namun mengaku tidak tahu apa-apa,” katanya.

Meski tidak berhasil menemukan penambang liar tersebut, pihaknya menolak kegiatan patroli yang pihaknya lakukan itu dikatakan telah bocor.

Sementara itu, untuk memberikan efek jera, pihaknya pun menyita belasan peralatan penambangan pasir ilegal itu.

“Tidak bocor. Kami ke sana dadakan. Tidak mungkin bocor. Untuk pemasangan portal, memang sulit di sana karena ada tempat parkir kendaraan warga,” ujarnya.

SEMARAPURA – Aksi penambangan pasir ilegal hingga saat ini masih terjadi di bekas galian C di wilayah Kabupaten Klungkung.

Walau sudah berkali-kali disidak dan diberikan pembinaan, namun para penambang liar masih saja membandel dan memanfaatkan kelengahan petugas.

Bahkan, Satpol PP Kabupaten Klungkung kembali menyita peralatan penambangan pasir ilegal di bekas galian C, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Selasa (9/4).

Meski berhasil menyita belasan ayakan pasir, sekop, dan linggis yang digunakan untuk melakukan penambangan pasir ilegal, namun tidak satu pun penambang liar yang berhasil ditemui.

Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Klungkung I Putu Suarta menjelaskan, Satpol PP Klungkung melakukan kegiatan patroli

secara rutin setiap hari untuk memastikan seluruh aktivitas yang dilakukan di Kabupaten Klungkung berjalan dengan baik dan tidak melanggar aturan yang ada.

Namun, memang tidak semua wilayah Kabupaten Klungkung dapat dijangkau. “Jadi kami berkeliling dan kemudian mengecek lokasi bekas galian C, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan,” ungkapnya.

Adapun saat pihaknya bersama 20 personel Satpol PP Klungkung lainnya melakukan patroli ke bekas galian C, Desa Gunaksa,

Kecamatan Dawan, Selasa (9/4) sekitar pukul 10.00, ia menemukan adanya 12 unit ayakan pasir, satu sekop, dan satu linggis di pinggir aliran Sungai Unda tersebut.

Selain itu pihaknya juga melihat bekas lintasan ban teruk di sekitar lima titik gundukan pasir, baik yang sudah diayak maupun belum diayak yang ada di lokasi.

“Saat kami ke sana, hanya peralatan penambangan saja yang ada di sana, sementara orangnya sudah tidak ada. Kami sempat tanyakan ke pedagang yang ada di sana, namun mengaku tidak tahu apa-apa,” katanya.

Meski tidak berhasil menemukan penambang liar tersebut, pihaknya menolak kegiatan patroli yang pihaknya lakukan itu dikatakan telah bocor.

Sementara itu, untuk memberikan efek jera, pihaknya pun menyita belasan peralatan penambangan pasir ilegal itu.

“Tidak bocor. Kami ke sana dadakan. Tidak mungkin bocor. Untuk pemasangan portal, memang sulit di sana karena ada tempat parkir kendaraan warga,” ujarnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/