KARANGASEM – Satu hal belum selesai, Arya Wedakarna (AWK) kembali mendapatkan persoalan baru. Dia mengaku telah melakukan upacara Guru Piduka (permohonan maaf) di Pura Besakih. Namun, klaim itu justru dibantah oleh Bendesa Adat Besakih sendiri.
Dalam unggahan AWK di media sosial, dia mengklaim diri sudah melakukan upacara Guru Piduka di Penataran Pura Agung Besakih yang disaksikan oleh pemangku dan rohaniawan Hindu.
Upacara ini dilakukan atas petunjuk Ida Pedanda Nabe Gede Wayahan Bun dan juga saran dari PHDI. AWK memang hadir ke Pura Besakih, namun Bendesa Adat Besakih mengklarifikasi bahwa kedatangan AWK bukan untuk mengaturkan Guru Piduka.
Hal itu ditegaskan dalam surat klarifikasi yang dikeluarkan oleh Bendesa Adat Besakih, Jro Mangku Widiartha yang juga sebagai pemangku di Pura Besakih ini. Ada 7 point pada surat klarifikasi tersebut.
Pertama, para pemangku Pura Agung Besakih serta pejabat desa sudah menggelar rapat pada tanggal 9 November 2020, atau sehari setelah AWK mengklaim dirinya melakukan upakara guru Piduka di Pura terbesar di Bali itu.
Kedua, AWK dibenarkan memang hadir ke Pura Besakih pada 8 November 2020 pukul 22.00. Informasi ini diketahui oleh pakemit atau orang yang berjaga di Pura Besakih.
Ketiga, AWK menyampaikan hadir untuk mengaturkan banten dan tidak menyebutkan mengaturkan Guru Piduka sebagaimana klaim yang dilakukan AWK.
Alasan kuatnya, jika AWK menyebut akan mengaturkan Guru Piduka, maka pakemit pasti akan berkoordinasi dengan Pemangku di Penataran Agung Pura Besakih seperti orang lain pada biasanya mengaturkan Guru Piduka.
Hal inilah yang menjadi keberatan pihak pengelola Pura Agung Besakih. Terlebih, setelah melakukan persembahyangan, AWK justru mengklaim dirinya melakukan Guru Piduka.
Keempat, AWK dikatakan biasanya datang ke Pura Besakih pada tanggal 31 Desember. Namun, ketika datang, AWK sendiri dianggap kurang beretika karena tidak pernah menyapa Pemangku di Pura Agung Besakih apalagi meminta untuk mengaturkan upakara yang AWK bawa.
Lalu bagaimana dengan klaim AWK mempunyai saksi pemangku saat melakuka. Guru Piduka sebagaimana yang disampaikan di media sosialnya?
Jawabannya ada di poin kelima. Dimana dalam point ini menegaskan pelaksanaan upacara yang dilakukan oleh AWK tidak disaksikan oleh Pemangku di Pura Agung Besakih.
Pada point keenam, dalam surat klarifikasi juga ditulis bahwa pihaknya merasa sakit hati atas penyampaian AWK yang diduga merendahkan Ida Bhatara Giri Toh Langkir.
Dan point ketujuh meminta AWK sebagaimana mestinya melakukan upacara Guru Piduka ke Gunung Agung Giri Toh Langkir, Pura Dalem Ped dan Pura Semeru Agung dengan disaksikan unsur paruman Desa Adat.
Jro Mangku Widiartha saat dikonfirmasi radarbali.id terkait surat klarifikasi yang dikeluarkan tersebut membenarkan ketujuh point tersebut. “Inggih (surat klarifikasi),” tegasnya pada Selasa (10/11).