GIANYAR – Fakta baru akhirnya terungkap dalam kasus longsor di Perum Gang Taman Beji, Banjar Sasih, Desa Batubulan, Sukawati Gianyar, Sabtu lalu.
Setelah menyanggah para korban bukan warga Batubulan, Kepala Desa Batubulan Dewa Gede Sumerta, akhirnya secara terbuka mengakui kalau mereka adalah warganya.
Fakta itu diungkap setelah dirinya melakukan penyelidikan terkait dengan status para korban bencana longsor di Perum Gang Taman Beji, Banjar Sasih, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar.
“Ya, kami sudah selidiki. Mereka sudah pindah KK di Batubulan, tetapi NIK (Nomor Induk Kependuduk) masih Lombok,” ujar Dewa Gede Sumerta kepada Jawa Pos Radar Bali Senin (10/12) siang.
Meski NIK Lombok, tak menjadi persoalan baginya. Terlebih, para korban juga sudah lama tinggal di Batubulan.
Diceritakan, Kepala Lingkungan di wilayah tersebut merupakan teman dekat korban sejak korban kuliah hingga kini sudah berkeluarga.
Dulu keluarga tinggal di Bumi Sasih Asri, lalu pindah Ke Perum Gang Taman Beji. Saat mereka pindah ke Perum Gang Taman Beji, pihak desa mengaku tidak terpantau.
Status kependudukan korban, kata dia, harus jelas karena berkaitan dengan hak-hak korban untuk mendapatkan santunan.
“Hak-hak yang bersangkutan sebagai warga Batubulan yang hanya berdinas, bukan sebagai warga adat, bisa terpenuhi misalnya dari Dinas Sosial Gianyar,” lanjutnya.
Pihak keluarga sendiri menegaskan bahwa para korban sudah berdomisili di Gianyar. “Keluarga memang di Lombok, tapi KTP kan sudah domisili di Gianyar.
Takutnya dengan berita niki, dipersulit administrasinya,” ujar salah seorang keluarga korban yang enggan namanya disebut.