33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 13:12 PM WIB

Tak Layak, Pemerintah Larang Lokasi Longsor Batubulan Dibangun Lagi

GIANYAR-Musibah longsor yang menelan empat korban jiwa di Perum Gang Taman Beji, Banjar Sasih, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Senin (10/12) ditelisik.

Hasil pengecekan tim dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gianyar menemukan sejumlah pelanggaran mengejutkan.

Diantaranya selain banyak ditemukannya bangunan tanpa izin prinsip dan izin mendirikan bangunan di sekitar lokasi, termasuk rumah yang menjadi korban longsor, petugas DPMPTSP Gianyar juga menemukan jika di rumah yang menjadi longsor merupakan bekas tanah sisa.

Pihak pemerintah pun menyimpulkan bahwa kawasan longsor adalah kawasan berbahaya karena tidak layak bangun..

Seperti disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gianyar, I Wayan Sudamia, Senin (10/12).

 

Menurutnya, dengan temuan itu, musibah tragis yang menyebabkan satu keluarga tertimbun dengan empat orang tewas dan 1 kritis ini memang sudah tidak bisa dihindari lagi.

 

 “Ini kan sudah terjadi. Kalau itu (lahan) dibangun lagi, tidak diperbolehkan. Kami sarankan ke depan tidak lagi dibangun,” tukasnya.

 

GIANYAR-Musibah longsor yang menelan empat korban jiwa di Perum Gang Taman Beji, Banjar Sasih, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Senin (10/12) ditelisik.

Hasil pengecekan tim dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gianyar menemukan sejumlah pelanggaran mengejutkan.

Diantaranya selain banyak ditemukannya bangunan tanpa izin prinsip dan izin mendirikan bangunan di sekitar lokasi, termasuk rumah yang menjadi korban longsor, petugas DPMPTSP Gianyar juga menemukan jika di rumah yang menjadi longsor merupakan bekas tanah sisa.

Pihak pemerintah pun menyimpulkan bahwa kawasan longsor adalah kawasan berbahaya karena tidak layak bangun..

Seperti disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gianyar, I Wayan Sudamia, Senin (10/12).

 

Menurutnya, dengan temuan itu, musibah tragis yang menyebabkan satu keluarga tertimbun dengan empat orang tewas dan 1 kritis ini memang sudah tidak bisa dihindari lagi.

 

 “Ini kan sudah terjadi. Kalau itu (lahan) dibangun lagi, tidak diperbolehkan. Kami sarankan ke depan tidak lagi dibangun,” tukasnya.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/