29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:06 AM WIB

WASPADA! Korban Oknum PNS Bongkar Trik Pelaku Jerat Calon Mangsa

SINGARAJA – Oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Buleleng berinisial Gede YS, dipolisikan ke Mapolres Buleleng.

Oknum tersebut diduga melakukan aksi penipuan. Modusnya Gede YS menjanjikan seorang warga lolos menjadi PNS. Akibatnya korban mengalami kerugian hingga Rp 200 juta.

Aksi penipuan itu dilaporkan ke Mapolres Buleleng oleh Nyoman Renasih, 61, warga Banjar Dinas Keloncing, Desa Kerobokan, pada Jumat (22/11) pagi.

Renasih ditemani anaknya, Ida Bagus Indra Kusuma, 30, dan Ketua LSM Pemerhati Pembangunan Masyarakat Buleleng, Gede Anggastia.

Penipuan itu bermula saat Ida Bagus Indra Kusuma tak lolos seleksi CPNS pada tahun 2014 lalu. Tatkala itu, Indra Kusuma mengajukan lamaran sebagai guru kelas di salah satu sekolah dasar.

Saat tahu Indra tidak lulus, Gede YS mendatangi Nyoman Renasih. Kebetulan Nyoman Renasih merupakan pensiunan PNS. Ia sempat bertugas di instansi yang sama dengan Gede YS.

Pada pertemuan itu, Gede YS menawarkan bantuan meloloskan Indra sebagai PNS. YS berdalih memiliki koneksi “orang pusat”. Tergiur dengan dalih tersebut, Renasih pun menitipkan anaknya agar bisa menjadi CPNS.

Awalnya Gede YS sama sekali tak meminta uang. Belakangan YS menunjukkan foto copy surat keputusan (SK) yang didalamnya terdapat nama Indra Kusuma.

Saat itu YS mulai berani meminta uang, dengan dalih melancarkan proses pemberkasan. “Ada lima kali transaksi. Ada transfer rekening, ada juga serah terima cash.

Dari tahun 2014 sampai 2016 itu totalnya Rp 200 juta,” kata Indra Kusuma saat ditemui di Mapolres Buleleng.

Setelah lama berselang, anak korban tak juga mendapat SK. Sadar ada yang tidak beres, korban berusaha menempuh jalan tengah dengan meminta kembali uang yang selama ini sudah disetorkan.

Korban berusaha menghubungi YS, namun tak ada jawaban. Mendatangi rumahnya pun gagal, karena YS tak pernah ada di rumah. Alih-alih uang kembali, korban justru mendapat ancaman.

“Saya sempat diancam. Katanya kalau lapor polisi, saya juga bisa kena karena memberikan uang suap. Setelah lama saya tanya-tanya, akhirnya saya beranikan diri melapor ke polisi. Karena ini murni penipuan,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng I Gede Wisnawa mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada pihak kepolisian.

“Sebab ini sudah dilaporkan ke polisi, tentu kami serahkan pada mekanisme hukum yang berlaku,” kata Wisnawa.

Meski begitu, Wisnawa menyatakan BKPSDM akan melakukan investigasi internal terhadap peristiwa tersebut.

“Oknum ini kan bukan tugas di BKPSDM, tapi di dinas lain. Kami bersama instansi tempat oknum ini bertugas,

akan melakukan investigasi dan klarifikasi. Kalau memang terbukti secara sah, pasti ada sanksi kepegawaian,” tukasnya.

SINGARAJA – Oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Buleleng berinisial Gede YS, dipolisikan ke Mapolres Buleleng.

Oknum tersebut diduga melakukan aksi penipuan. Modusnya Gede YS menjanjikan seorang warga lolos menjadi PNS. Akibatnya korban mengalami kerugian hingga Rp 200 juta.

Aksi penipuan itu dilaporkan ke Mapolres Buleleng oleh Nyoman Renasih, 61, warga Banjar Dinas Keloncing, Desa Kerobokan, pada Jumat (22/11) pagi.

Renasih ditemani anaknya, Ida Bagus Indra Kusuma, 30, dan Ketua LSM Pemerhati Pembangunan Masyarakat Buleleng, Gede Anggastia.

Penipuan itu bermula saat Ida Bagus Indra Kusuma tak lolos seleksi CPNS pada tahun 2014 lalu. Tatkala itu, Indra Kusuma mengajukan lamaran sebagai guru kelas di salah satu sekolah dasar.

Saat tahu Indra tidak lulus, Gede YS mendatangi Nyoman Renasih. Kebetulan Nyoman Renasih merupakan pensiunan PNS. Ia sempat bertugas di instansi yang sama dengan Gede YS.

Pada pertemuan itu, Gede YS menawarkan bantuan meloloskan Indra sebagai PNS. YS berdalih memiliki koneksi “orang pusat”. Tergiur dengan dalih tersebut, Renasih pun menitipkan anaknya agar bisa menjadi CPNS.

Awalnya Gede YS sama sekali tak meminta uang. Belakangan YS menunjukkan foto copy surat keputusan (SK) yang didalamnya terdapat nama Indra Kusuma.

Saat itu YS mulai berani meminta uang, dengan dalih melancarkan proses pemberkasan. “Ada lima kali transaksi. Ada transfer rekening, ada juga serah terima cash.

Dari tahun 2014 sampai 2016 itu totalnya Rp 200 juta,” kata Indra Kusuma saat ditemui di Mapolres Buleleng.

Setelah lama berselang, anak korban tak juga mendapat SK. Sadar ada yang tidak beres, korban berusaha menempuh jalan tengah dengan meminta kembali uang yang selama ini sudah disetorkan.

Korban berusaha menghubungi YS, namun tak ada jawaban. Mendatangi rumahnya pun gagal, karena YS tak pernah ada di rumah. Alih-alih uang kembali, korban justru mendapat ancaman.

“Saya sempat diancam. Katanya kalau lapor polisi, saya juga bisa kena karena memberikan uang suap. Setelah lama saya tanya-tanya, akhirnya saya beranikan diri melapor ke polisi. Karena ini murni penipuan,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng I Gede Wisnawa mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada pihak kepolisian.

“Sebab ini sudah dilaporkan ke polisi, tentu kami serahkan pada mekanisme hukum yang berlaku,” kata Wisnawa.

Meski begitu, Wisnawa menyatakan BKPSDM akan melakukan investigasi internal terhadap peristiwa tersebut.

“Oknum ini kan bukan tugas di BKPSDM, tapi di dinas lain. Kami bersama instansi tempat oknum ini bertugas,

akan melakukan investigasi dan klarifikasi. Kalau memang terbukti secara sah, pasti ada sanksi kepegawaian,” tukasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/