29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 9:18 AM WIB

Cabuli Pelajar SMP, Tinggalkan Jejak Sandal, Karyawan Toko Dipolisikan

SINGARAJA – Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Buleleng. Kali seorang bocah berusia M, 14 yang masih duduk dibangku sekolah SMP menjadi korban pencabulan seorang pria berinisial R, 28 tahun.

Kasus dugaan pencabulan ini telah ditangani oleh unit PPA Satreskrim Polres Buleleng berdasar laporan yang diterima SPKT Polres Buleleng

dengan LP Nomor: STPLI 20 717 2020/ BALI/ RES BLL Polisi Nomor: LP /0 1/ 2020 Ball / Res Bll, tanggal 8 Februari 2020.

Menurut informasi, kasus pencabulan ini terjadi pada hari Jumat (7/2) pukul 24.30 Wita. Ketika korban sedang terlelap tidur,

terduga pelaku R yang merupakan karyawan toko modern masuk kedalam kamar korban dalam pengaruh minuman keras.

Pelaku R langsung beraksi meraba bagian tubuh korban dan bagian vital milik korban. Korban spontan berteriak dengan memanggil ibunya.

Beruntung ibu korban yang tertidur berada diruang tamu terbangun dan masuk ke kamar anaknya.

Seketika pelaku R langsung kabur, namun meninggalkan jejak sandal jepit yang digunakan pelaku R ditinggal di rumah korban dalam kondisi terputus.

Kejadian ini langsung dilaporkan kepada Kelian Banjar Dinas, Perbekel dan Bhabinkamtibmas Desa. Setelah diselidiki sandal tersebut merupakan milik pria berinisial R yang merupakan tetangga korban.

Pelaku R pun mengaku bahwa dia memiliki sandal jepit tersebut dan masuk ke kamar korban. Tak terima anaknya menjadi korban dugaan pencabulan, keluarga akhirnya melapor ke Polres Buleleng.

Atas laporan tersebut, Senin (10/2) kemarin sejumlah saksi termasuk korban dilakukan pemeriksaan oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng.

Korban bocah berinisial W hadir didampingi oleh orang tua korban. Selain itu tampak pula Perbekel Sangsit, Kelian Banjar Dinas Pabean , Kelian Banjar Adat Pabean dan Bhabinkamtimbmas Desa Sangsit juga dilakukan pemeriksaan.

Usai pemeriksaan, Perbekel Sangsit Putu Arya Suyasa mengaku, kedatangannya ke Polres Buleleng dalam kapasitasnya sebagai saksi atas warganya yang menjadi korban dugaan pencabulan.

“Saya diperiksa sebagai saksi sekaligus mendampingi warga. Karena usai peristiwa yang terjadi Sabtu malam tersebut kami bersama Bhabinkamtimbmas Desa dan kelian dusun ada di lokasi rumah korban,” kata Suyasa.

Diakui Suyasa korban adalah anak SMP sementara pelaku merupakan tetangga korban yang masih bekerja sebagai karyawan toko.

“Kalau yang diperiksa dimintai keterangan saat ini baru korban, orang tua korban, saya termasuk Bhabinkamtimbmas Desa dan kelian dusun,” paparnya.

SINGARAJA – Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Buleleng. Kali seorang bocah berusia M, 14 yang masih duduk dibangku sekolah SMP menjadi korban pencabulan seorang pria berinisial R, 28 tahun.

Kasus dugaan pencabulan ini telah ditangani oleh unit PPA Satreskrim Polres Buleleng berdasar laporan yang diterima SPKT Polres Buleleng

dengan LP Nomor: STPLI 20 717 2020/ BALI/ RES BLL Polisi Nomor: LP /0 1/ 2020 Ball / Res Bll, tanggal 8 Februari 2020.

Menurut informasi, kasus pencabulan ini terjadi pada hari Jumat (7/2) pukul 24.30 Wita. Ketika korban sedang terlelap tidur,

terduga pelaku R yang merupakan karyawan toko modern masuk kedalam kamar korban dalam pengaruh minuman keras.

Pelaku R langsung beraksi meraba bagian tubuh korban dan bagian vital milik korban. Korban spontan berteriak dengan memanggil ibunya.

Beruntung ibu korban yang tertidur berada diruang tamu terbangun dan masuk ke kamar anaknya.

Seketika pelaku R langsung kabur, namun meninggalkan jejak sandal jepit yang digunakan pelaku R ditinggal di rumah korban dalam kondisi terputus.

Kejadian ini langsung dilaporkan kepada Kelian Banjar Dinas, Perbekel dan Bhabinkamtibmas Desa. Setelah diselidiki sandal tersebut merupakan milik pria berinisial R yang merupakan tetangga korban.

Pelaku R pun mengaku bahwa dia memiliki sandal jepit tersebut dan masuk ke kamar korban. Tak terima anaknya menjadi korban dugaan pencabulan, keluarga akhirnya melapor ke Polres Buleleng.

Atas laporan tersebut, Senin (10/2) kemarin sejumlah saksi termasuk korban dilakukan pemeriksaan oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng.

Korban bocah berinisial W hadir didampingi oleh orang tua korban. Selain itu tampak pula Perbekel Sangsit, Kelian Banjar Dinas Pabean , Kelian Banjar Adat Pabean dan Bhabinkamtimbmas Desa Sangsit juga dilakukan pemeriksaan.

Usai pemeriksaan, Perbekel Sangsit Putu Arya Suyasa mengaku, kedatangannya ke Polres Buleleng dalam kapasitasnya sebagai saksi atas warganya yang menjadi korban dugaan pencabulan.

“Saya diperiksa sebagai saksi sekaligus mendampingi warga. Karena usai peristiwa yang terjadi Sabtu malam tersebut kami bersama Bhabinkamtimbmas Desa dan kelian dusun ada di lokasi rumah korban,” kata Suyasa.

Diakui Suyasa korban adalah anak SMP sementara pelaku merupakan tetangga korban yang masih bekerja sebagai karyawan toko.

“Kalau yang diperiksa dimintai keterangan saat ini baru korban, orang tua korban, saya termasuk Bhabinkamtimbmas Desa dan kelian dusun,” paparnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/