29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:02 AM WIB

Pelajar SMP Korban Pencabulan Segera Divisum, Pelaku Belum Diamankan

SINGARAJA – Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Buleleng. Kali seorang bocah berusia M, 14 yang masih duduk dibangku sekolah SMP menjadi korban pencabulan seorang pria berinisial R, 28 tahun.

Kasus dugaan pencabulan ini telah ditangani oleh unit PPA Satreskrim Polres Buleleng. Menurut informasi, kasus pencabulan terjadi hari Jumat (7/2) lalu pukul 24.30 Wita.

Ketika korban sedang terlelap tidur, terduga pelaku R yang merupakan karyawan toko modern masuk kedalam kamar korban dalam pengaruh minuman keras.

Pelaku R langsung beraksi meraba bagian tubuh korban dan bagian vital milik korban. Korban spontan berteriak dengan memanggil ibunya.

Seketika pelaku R langsung kabur, namun meninggalkan jejak sandal jepit yang digunakan pelaku R ditinggal di rumah korban dalam kondisi terputus.

Kejadian ini langsung dilaporkan kepada Kelian Banjar Dinas, Perbekel dan Bhabinkamtibmas Desa. Setelah diselidiki sandal tersebut merupakan milik pria berinisial R yang merupakan tetangga korban.

Pelaku R pun mengaku bahwa dia memiliki sandal jepit tersebut dan masuk ke kamar korban. Tak terima anaknya menjadi korban dugaan pencabulan, keluarga akhirnya melapor ke Polres Buleleng.

Kasubaghumas Polres Buleleng Iptu I Gede Sumarjaya tak menampik jika saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pencabulan yang menimpa anak dibawah umur berinsial M.

Laporan itu diterima Minggu (8/2) lalu. “Hari ini (Senin kemarin, red), yang baru kami mintai keterangan adalah korban dengan didampingi orangtuanya. Sementara terduga pelaku berinisial R belum,” kata Iptu Sumarjaya.

Pelaku R akan diperiksa tergantung keterangan yang disampaikan oleh pihak korban. Siapa yang berbuat, kapan kejadian, seperti kronologis kejadian sesungguhnya.

Namun, pelaku R secepatnya akan dilakukan pemeriksaan. “Korban tetap akan dilakukan visum untuk kelengkapan bukti dari penyidikan yang polisi lakukan,” pungkasnya.

SINGARAJA – Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Buleleng. Kali seorang bocah berusia M, 14 yang masih duduk dibangku sekolah SMP menjadi korban pencabulan seorang pria berinisial R, 28 tahun.

Kasus dugaan pencabulan ini telah ditangani oleh unit PPA Satreskrim Polres Buleleng. Menurut informasi, kasus pencabulan terjadi hari Jumat (7/2) lalu pukul 24.30 Wita.

Ketika korban sedang terlelap tidur, terduga pelaku R yang merupakan karyawan toko modern masuk kedalam kamar korban dalam pengaruh minuman keras.

Pelaku R langsung beraksi meraba bagian tubuh korban dan bagian vital milik korban. Korban spontan berteriak dengan memanggil ibunya.

Seketika pelaku R langsung kabur, namun meninggalkan jejak sandal jepit yang digunakan pelaku R ditinggal di rumah korban dalam kondisi terputus.

Kejadian ini langsung dilaporkan kepada Kelian Banjar Dinas, Perbekel dan Bhabinkamtibmas Desa. Setelah diselidiki sandal tersebut merupakan milik pria berinisial R yang merupakan tetangga korban.

Pelaku R pun mengaku bahwa dia memiliki sandal jepit tersebut dan masuk ke kamar korban. Tak terima anaknya menjadi korban dugaan pencabulan, keluarga akhirnya melapor ke Polres Buleleng.

Kasubaghumas Polres Buleleng Iptu I Gede Sumarjaya tak menampik jika saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pencabulan yang menimpa anak dibawah umur berinsial M.

Laporan itu diterima Minggu (8/2) lalu. “Hari ini (Senin kemarin, red), yang baru kami mintai keterangan adalah korban dengan didampingi orangtuanya. Sementara terduga pelaku berinisial R belum,” kata Iptu Sumarjaya.

Pelaku R akan diperiksa tergantung keterangan yang disampaikan oleh pihak korban. Siapa yang berbuat, kapan kejadian, seperti kronologis kejadian sesungguhnya.

Namun, pelaku R secepatnya akan dilakukan pemeriksaan. “Korban tetap akan dilakukan visum untuk kelengkapan bukti dari penyidikan yang polisi lakukan,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/