31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 11:40 AM WIB

Klaim Biaya Pengobatan Pengungsi Gabeng, Buleleng Tunggu Karangasem

SINGARAJA – Direksi RS Buleleng masih menanti kepastian pembayaran klaim pengobatan, bagi pengungsi saat erupsi Gunung Agung pada akhir 2017 hingga awal 2018 lalu.

Hingga kini belum ada kabar terkait proses pembayaran klaim biaya pengobatan itu. Berdasar data yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, pihak direksi telah melayangkan 10 surat tagihan pada Pemkab Karangasem.

Tagihan itu meliputi biaya kesehatan antara 18 September 2017 hingga 20 Februari 2018. Total tagihan yang dilayangkan mencapai Rp 142,76 juta.

Terdiri dari Rp 132,95 juta untuk rawat inap, serta Rp 9,81 juta untuk rawat jalan. Seluruh tagihan itu diklaim sudah sesuai dengan standar pelayanan kelas tiga, seperti yang diminta Pemkab Karangasem.

Selain itu tagihan-tagihan itu juga telah diverifikasi. Dirut RS Buleleng dr Gede Wiartana mengakui hingga kini tagihan perawatan bagi pengungsi erupsi Gunung Agung, belum dilunasi.

Wiartana mengatakan direksi RS masih menanti kepastian dari Pemkab Karangasem. Sebab tagihan-tagihan itu akan dibayar oleh Pemkab Karangasem.

Informasinya, Pemkab Karangasem telah menyampaikan usulan pada BPBD Bali. Usulan itu kemudian diteruskan pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Rencananya minggu depan ada rapat di Karangasem. Kami akan kesana, karena kabarnya dana dari pusat sudah turun. Tapi tidak sebanyak tagihan yang diajukan,” kata Wiartana.

Wiartana menyebut ada 14 rumah sakit di Bali yang sempat merawat para pengungsi, termasuk RS Buleleng.

“Informasinya sih ada yang disetujui, ada yang tidak. Nanti menunggu hasil verifikasi dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Red). Mudah-mudahan setelah rapat minggu depan ini, sudah ada kejelasan,” tandasnya.

SINGARAJA – Direksi RS Buleleng masih menanti kepastian pembayaran klaim pengobatan, bagi pengungsi saat erupsi Gunung Agung pada akhir 2017 hingga awal 2018 lalu.

Hingga kini belum ada kabar terkait proses pembayaran klaim biaya pengobatan itu. Berdasar data yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, pihak direksi telah melayangkan 10 surat tagihan pada Pemkab Karangasem.

Tagihan itu meliputi biaya kesehatan antara 18 September 2017 hingga 20 Februari 2018. Total tagihan yang dilayangkan mencapai Rp 142,76 juta.

Terdiri dari Rp 132,95 juta untuk rawat inap, serta Rp 9,81 juta untuk rawat jalan. Seluruh tagihan itu diklaim sudah sesuai dengan standar pelayanan kelas tiga, seperti yang diminta Pemkab Karangasem.

Selain itu tagihan-tagihan itu juga telah diverifikasi. Dirut RS Buleleng dr Gede Wiartana mengakui hingga kini tagihan perawatan bagi pengungsi erupsi Gunung Agung, belum dilunasi.

Wiartana mengatakan direksi RS masih menanti kepastian dari Pemkab Karangasem. Sebab tagihan-tagihan itu akan dibayar oleh Pemkab Karangasem.

Informasinya, Pemkab Karangasem telah menyampaikan usulan pada BPBD Bali. Usulan itu kemudian diteruskan pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Rencananya minggu depan ada rapat di Karangasem. Kami akan kesana, karena kabarnya dana dari pusat sudah turun. Tapi tidak sebanyak tagihan yang diajukan,” kata Wiartana.

Wiartana menyebut ada 14 rumah sakit di Bali yang sempat merawat para pengungsi, termasuk RS Buleleng.

“Informasinya sih ada yang disetujui, ada yang tidak. Nanti menunggu hasil verifikasi dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Red). Mudah-mudahan setelah rapat minggu depan ini, sudah ada kejelasan,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/