28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:52 AM WIB

PAD Anjlok, Dewan Buleleng Minta Target Pajak Daerah Dinaikkan

SINGARAJA – DPRD Buleleng meminta agar pemerintah menaikkan target pendapatan dari sektor pajak daerah.

Dewan memandang eksekutif masih bisa menggenjot pendapatan dari sektor pajak daerah. Terlebih ada beberapa sektor yang kini sudah mendekati target.

Dalam Nota Pengantar Bupati atas APBD Perubahan 2020, terungkap bahwa pemerintah menurunkan target pendapatan dari sektor pajak daerah.

Tadinya pada APBD Induk 2020, pemerintah memasang target PAD sebesar Rp 181,4 miliar. Setelah perubahan, pemerintah menurunkan target penerimaan pajak daerah menjadi Rp 129,18 miliar.

Sehingga terjadi penurunan sebesar Rp 52,21 miliar atau 28,78 persen. Sebenarnya dalam pembahasan awal, pemerintah hanya memasang target pajak daerah sebesar Rp 126,68 miliar.

Setelah Badan Anggaran DPRD Buleleng menggelar rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), disanggupi target pendapatan pajak daerah naik Rp 2,5 miliar. Sehingga dipasang sebesar Rp 129,18 miliar.

Anggota Komisi III DPRD Buleleng Nyoman Gede Wandira Adi mengatakan, target yang dipasang oleh pemerintah masih tergolong moderat.

Padahal target yang dipasang bisa lebih menunjukkan optimisme. Wandira menganggap pemerintah masih bisa menaikkan target pajak daerah sebesar Rp 3 miliar hingga Rp 5 miliar lagi.

“Secara umum memang dari awal ditargetkan menurun, bagi kami penurunan ini terlalu drastis. Jangan terlalu pesimis memasang target. Menurut pandangan kami ini masih bisa digenjot,” ujar Wandira.

Menurutnya, ada beberapa sektor yang masih berpotensi memberikan kontribusi pada pendapatan daerah.

Di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2). Hingga kini pendapatan dari sektor PBB P2 disebut telah mencapai 70,41 persen.

“Biasanya masyarakat kan baru membayar di bulan September. Kalau di Januari sampai Juli itu masih belum banyak. Kami yakin ini akan tercapai, bahkan melebihi target,” kata Wandira.

Itu belum termasuk potensi pendapatan dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Saat ini pendapatan dari sektor BPHTB telah mencapai 116,21 persen. Hingga akhir 2020 nanti, diyakini realisasi akan jauh melampaui target.

Sementara itu, Sekkab Buleleng Gede Suyasa menyebut target yang dipasang pemerintah sebenarnya sudah cukup mencerminkan rasa optimistis.

Rencananya pemerintah akan mengoptimalkan pendapatan dari sektor PBB P2 maupun BPHTB. Hanya saja pemerintah belum dapat memastikan, apakah mampu merealisasikan target pendapatan itu atau tidak.

“Dalam situasi kedaruratan, yang pasti adalah kondisi yang penuh ketidak-pastian. Jika situasinya normal, maka kemungkinan akan tercapai maksimal.

Tetapi kita tidak tahu pandemi ini akan berlangsung berapa lama. Bisa jadi lebih tinggi kasusnya atau menurun terus.

Karena ini situasinya darurat, tentu ada peluang (realisasi target pendapatan) tidak sampai maksimal,” kata Suyasa.

SINGARAJA – DPRD Buleleng meminta agar pemerintah menaikkan target pendapatan dari sektor pajak daerah.

Dewan memandang eksekutif masih bisa menggenjot pendapatan dari sektor pajak daerah. Terlebih ada beberapa sektor yang kini sudah mendekati target.

Dalam Nota Pengantar Bupati atas APBD Perubahan 2020, terungkap bahwa pemerintah menurunkan target pendapatan dari sektor pajak daerah.

Tadinya pada APBD Induk 2020, pemerintah memasang target PAD sebesar Rp 181,4 miliar. Setelah perubahan, pemerintah menurunkan target penerimaan pajak daerah menjadi Rp 129,18 miliar.

Sehingga terjadi penurunan sebesar Rp 52,21 miliar atau 28,78 persen. Sebenarnya dalam pembahasan awal, pemerintah hanya memasang target pajak daerah sebesar Rp 126,68 miliar.

Setelah Badan Anggaran DPRD Buleleng menggelar rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), disanggupi target pendapatan pajak daerah naik Rp 2,5 miliar. Sehingga dipasang sebesar Rp 129,18 miliar.

Anggota Komisi III DPRD Buleleng Nyoman Gede Wandira Adi mengatakan, target yang dipasang oleh pemerintah masih tergolong moderat.

Padahal target yang dipasang bisa lebih menunjukkan optimisme. Wandira menganggap pemerintah masih bisa menaikkan target pajak daerah sebesar Rp 3 miliar hingga Rp 5 miliar lagi.

“Secara umum memang dari awal ditargetkan menurun, bagi kami penurunan ini terlalu drastis. Jangan terlalu pesimis memasang target. Menurut pandangan kami ini masih bisa digenjot,” ujar Wandira.

Menurutnya, ada beberapa sektor yang masih berpotensi memberikan kontribusi pada pendapatan daerah.

Di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2). Hingga kini pendapatan dari sektor PBB P2 disebut telah mencapai 70,41 persen.

“Biasanya masyarakat kan baru membayar di bulan September. Kalau di Januari sampai Juli itu masih belum banyak. Kami yakin ini akan tercapai, bahkan melebihi target,” kata Wandira.

Itu belum termasuk potensi pendapatan dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Saat ini pendapatan dari sektor BPHTB telah mencapai 116,21 persen. Hingga akhir 2020 nanti, diyakini realisasi akan jauh melampaui target.

Sementara itu, Sekkab Buleleng Gede Suyasa menyebut target yang dipasang pemerintah sebenarnya sudah cukup mencerminkan rasa optimistis.

Rencananya pemerintah akan mengoptimalkan pendapatan dari sektor PBB P2 maupun BPHTB. Hanya saja pemerintah belum dapat memastikan, apakah mampu merealisasikan target pendapatan itu atau tidak.

“Dalam situasi kedaruratan, yang pasti adalah kondisi yang penuh ketidak-pastian. Jika situasinya normal, maka kemungkinan akan tercapai maksimal.

Tetapi kita tidak tahu pandemi ini akan berlangsung berapa lama. Bisa jadi lebih tinggi kasusnya atau menurun terus.

Karena ini situasinya darurat, tentu ada peluang (realisasi target pendapatan) tidak sampai maksimal,” kata Suyasa.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/