RadarBali.com – IPAW, 25, harus berurusan dengan polisi. Sebab, warga Banjar Rangdu, Pohsanten, Mendoyo itu tega menganiaya, DW,16, istrinya hanya gara-gara menjatuhkan lauk di atas kasur.
Penganiayaan yang dilakukan AW terhadap istrinya itu terjadi Sabtu (9/9) lalu. Saat itu, sekitar pukul 01.00 IPAW yang baru pulang dari rumah temannya ke tempat kosnya di lingkungan Arum, Gang III Gilimanuk bertanya kepada istrinya apakah sudah makan.
Setelah itu IPAW keluar untuk membeli nasi. Mereka kemudian makan bersama di atas tempat tidur. Lantaran DW tidak suka dengan lauk dari nasi yang dibelikan suaminya, lauk itu kemudian diberikan kepada IPAW.
Namun, tanpa sengaja lauk itu terjatuh di kasur. Melihat lauk itu terjatuh, IPAW tersinggung lalu memaki sambil memukul dahi DW sebanyak tiga kali.
Karena IPAW marah, DW tidak jadi makan kemudian tidur. Saat itu juga IPAW kembali menginjak injak tangan korban sambil memukul wajah DW.
Setelah itu IPAW pergi ke dapur dan DW mencari orangtuanya dan memberitahukan kejadian yang dialami.
Mendengar pengaduan itu dengan diantar orang tuanya, DW lalu melapor ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk.
“Dengan adanya laporan itu, tim unit Reskrim kemudian menuju TKP. Karena pelaku tidak ada, kami kemudian mencarinya,” ujar Kanitreskrim KP3 Gilimanuk AKP Komang Muliyadi.
Kemudian Minggu (10/9) didapat informasi kalau IPAW meninggalkan Gilimanuk menuju tempat tinggal orang tuanya di Banjar Rangdu, Desa Pohsanten, Mendoyo.
Sekitar pukul 13.00, kemarin IPAW berhasil diamankan saat sedang tidur di rumah orang tuanya. “IPAW lalu kami bawa ke Polsek Kawasan Gilimanuk untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.