RadarBali.com – Dunia pendidikan Jembrana tercoreng dengan perbuatan salah satu kepala sekolah dasar yang melakukan pencabulan terhadap tiga siswinya.
Kepala sekolah yang semestinya melindungi, tetapi justru mencabuli anak didiknya. Parahnya, tidak sekali kasek berinisial IBPS mencabuli anak didiknya, tapi berkali-kali.
Perbuatan cabul tersebut dilakukan tersangka IBPS di tiga tempat berbeda. Di antaranya, ruang kasek, ruang guru, dan ruang kelas.
Namun dari pengakuan salah satu korban, perbuatan cabul juga dilakukan di kamar mandi. Tapi, pengakuan korban ini tidak diakui tersangka.
Hal tersebut terungkap saat rekonstruksi yang dilakukan Polres Jembrana di sekolah yang menjadi tempat kejadian perkara.
Total ada 7 adegan dalam rekonstruksi. Tersangka memperagakan setiap adegan cabul terhadap korban dengan pemeran korban digantikan oleh anggota polisi.
Perbuatan cabul pelaku dengan cara mencium para korban dari belakang, samping dan dari depan korban. Tersangka juga mengerayangi tubuh korban dengan meremas bagian sensitifnya. Duh!