DENPASAR –Polemik perubahan nama Lembaga Perkreditan Desa (LPD) menjadi Labda Pecingkreman Desa berakhir happy ending.
Setelah sempat mendatangi gedung DPRD Bali dan memprotes atas kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster, belakangan atas kisruh LPD sikap Koster berubah.
Sebaliknya, atas penolakan perwakilan ketua LPD se-Bali, Gubernur Koster melunak.
“Ya nggak ada ribut. Cuma belum nyambung saja. Kalau mau tetap gitu nggak masalah,” terang Koster.
Seperti diketahui Ketua DLPD se Bali dipimpin oleh Ketua Badan Kerjasama (BKS) LPD Bali Nyoman Cendikiawan dan Ketua Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LP LPD) Bali I Nyoman Armaya. Ada sikap tertulis dari BKS LPD Bali dan Masing – masing Ketua BKS LPD Kabupaten/Kota juga memberikan sikap tertulis.
Cendikiawan mengatakan ada tiga poin sikap BKS LPD Bali yang saat itu disampaikan di depan Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Partai Golkar Nyoman Sugawa Korry dan Ketua Pansus Ranperda Desa Adat Nyoman Parta, beserta anggota Pansus Dauh Wijana, Gusti Putu Budiarta, Nyoman Setiawan, Wayan Sutena.
Adapun poin sikap LPD dan BKS LPD itu, pertama menolak ada perubahan nama LPD menjadi Labda Pacingkreman Desa.
“Kami tegas menolak ada perubahan nama dari LPD, Lembaga Perkreditan Desa menjadi Labda Pacingkreman Desa,” jelas Cendikiawan,
Kedua lanjutnya, ada Lembaga Otoritas Perekonomian Adat (LOKA) Bali dalam Ranperda Desa Adat. Dia tidak menolak adanya LOKA, namun menolak jika LOKA yang mengurus keberadaan LPD.
“Kami tidak menolak LOKA, namun jangan sampai LOKA yang mengurusi LPD,” harap dia.
Sedangkan yang ketiga adalah, antara pemilik LPD dan Pengelola LPD agar dipisahkan. Karena LPD sebuah Lembaga yang mengurusi keuangan. “Pisahkan antara pengelola dan pemilik LPD,” pungkasnya.