31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 12:11 PM WIB

Tragis, Pelajar Pembuang Bayi Dikeluarkan dari Sekolah, si Ibu Masih…

NEGARA – Polisi masih terus mendalami kasus pembuangan bayi di Pantai Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jumat (9/3) lalu.

Salah satu pelaku, IGPA, 18 masih menjalani pemeriksaan di Polres Jembrana. Sementara pacarnya, alias ibu si bayi belum diperiksa karena kondisinya belum stabil.

Berdasar kabar terbaru, IGPA, laki-laki yang tega membuang bayi yang dikandung pacarnya disebut-sebut dropout dari sekolah setelah kasus tersebut terkuak.

Pihak sekolah mengeluarkan siswa tersebut atas permintaan orang tuanya sendiri yang bersurat kepada sekolah dengan alasan sudah jarang sekolah.

Kepala sekolah tempat siswa tersebut sekolah memastikan bahwa memang benar IGPA merupakan siswanya, namun sudah keluar dari sekolah sejak 9 Januari lalu.

Pihak sekolah menerima permohonan dari orang tua siswa tersebut agar diberhentikan dari sekolah, sehingga pihak sekolah menyetujui.

“Anaknya (IGPA) jarang sekolah, orang tuanya sendiri yang mengirim surat agar diberhentikan,” jelas kepala sekolah sembari meminta namanya tak ditulis dengan inisial maupun nama lengkap.

Pihaknya sudah memberikan kesempatan agar siswanya tersebut untuk tetap sekolah agar tetap melanjutkan sekolah, mengingat sudah hampir ujian kelulusan sekolah.

Akan tetapi, IGPA tersebut tidak memperbaiki sikapnya, masih tetap bolos sekolah sehingga pihak sekolah menyetujui permintaan orang tuanya agar dikeluarkan dari sekolah.

Namun demikian, sumber Jawa Pos Radar Bali mengungkap fakta lain. Sebelum kasus pembuangan bayi tersebut, IGPA masih sekolah.

Jadi, tidak keluar sekolah seperti yang disebutkan kepala sekolah. Bahkan informasi dari kepolisian, sebelum IGPA diamankan sempat berkoordinasi dengan pihak sekolah.

“Sebelum dibawa polisi, masih sekolah,” katanya. Sementara itu, kepala SMAN Negara tempat pelajar yang mengandung bayi yang dibuang IGPA berharap siswinya yang saat ini

masih dalam proses penyelidikan Polres Jembrana, diberi kesempatan melanjutkan sekolah karena akan menghadapi ujian akhir sekolah.

Pihaknya masih menunggu kebijakan dari kepolisian agar siswinya diizinkan tetap sekolah. “Kalau bisa ujian harus ke sekolah karena UNBK,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Banjar Pebuahan, Banyubiru, Negara Jumat (9/3) siang lalu geger penemuan orok terdampar di pantai oleh nelayan.

Penemuan orok itu dilaporkan kepada perangkat desa dan polisi. Orok yang diperkirakan dibuang sekitar tiga hari tersebut kemudian dibawa ke RSU Negara.

Dari hasil pemeriksaan panjang rambut orok itu 1 cm,  tinggi  30 sentimeter sampai lutut dan kaki bagian bawah lututnya hilang, kepala hancur, daun telinga hilang dengan berat 700 gram.

Beberapa bagian tubuhnya sudah hilang. Kita menduga bayi itu sudah meninggal atau dibuang sejak dari dua hari sebelum ditemukan.

NEGARA – Polisi masih terus mendalami kasus pembuangan bayi di Pantai Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jumat (9/3) lalu.

Salah satu pelaku, IGPA, 18 masih menjalani pemeriksaan di Polres Jembrana. Sementara pacarnya, alias ibu si bayi belum diperiksa karena kondisinya belum stabil.

Berdasar kabar terbaru, IGPA, laki-laki yang tega membuang bayi yang dikandung pacarnya disebut-sebut dropout dari sekolah setelah kasus tersebut terkuak.

Pihak sekolah mengeluarkan siswa tersebut atas permintaan orang tuanya sendiri yang bersurat kepada sekolah dengan alasan sudah jarang sekolah.

Kepala sekolah tempat siswa tersebut sekolah memastikan bahwa memang benar IGPA merupakan siswanya, namun sudah keluar dari sekolah sejak 9 Januari lalu.

Pihak sekolah menerima permohonan dari orang tua siswa tersebut agar diberhentikan dari sekolah, sehingga pihak sekolah menyetujui.

“Anaknya (IGPA) jarang sekolah, orang tuanya sendiri yang mengirim surat agar diberhentikan,” jelas kepala sekolah sembari meminta namanya tak ditulis dengan inisial maupun nama lengkap.

Pihaknya sudah memberikan kesempatan agar siswanya tersebut untuk tetap sekolah agar tetap melanjutkan sekolah, mengingat sudah hampir ujian kelulusan sekolah.

Akan tetapi, IGPA tersebut tidak memperbaiki sikapnya, masih tetap bolos sekolah sehingga pihak sekolah menyetujui permintaan orang tuanya agar dikeluarkan dari sekolah.

Namun demikian, sumber Jawa Pos Radar Bali mengungkap fakta lain. Sebelum kasus pembuangan bayi tersebut, IGPA masih sekolah.

Jadi, tidak keluar sekolah seperti yang disebutkan kepala sekolah. Bahkan informasi dari kepolisian, sebelum IGPA diamankan sempat berkoordinasi dengan pihak sekolah.

“Sebelum dibawa polisi, masih sekolah,” katanya. Sementara itu, kepala SMAN Negara tempat pelajar yang mengandung bayi yang dibuang IGPA berharap siswinya yang saat ini

masih dalam proses penyelidikan Polres Jembrana, diberi kesempatan melanjutkan sekolah karena akan menghadapi ujian akhir sekolah.

Pihaknya masih menunggu kebijakan dari kepolisian agar siswinya diizinkan tetap sekolah. “Kalau bisa ujian harus ke sekolah karena UNBK,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Banjar Pebuahan, Banyubiru, Negara Jumat (9/3) siang lalu geger penemuan orok terdampar di pantai oleh nelayan.

Penemuan orok itu dilaporkan kepada perangkat desa dan polisi. Orok yang diperkirakan dibuang sekitar tiga hari tersebut kemudian dibawa ke RSU Negara.

Dari hasil pemeriksaan panjang rambut orok itu 1 cm,  tinggi  30 sentimeter sampai lutut dan kaki bagian bawah lututnya hilang, kepala hancur, daun telinga hilang dengan berat 700 gram.

Beberapa bagian tubuhnya sudah hilang. Kita menduga bayi itu sudah meninggal atau dibuang sejak dari dua hari sebelum ditemukan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/