SEMARAPURA – Kecamatan Nusa Penida merupakan satu-satunya kecamatan di Kabupaten Klungkung yang hingga saat ini nol kasus positif virus corona.
Untuk mempertahankan kondisi itu, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta akhirnya mengeluarkan surat edaran meminta usaha boat menghentikan kegiatan penyeberangan orang hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Sebab orang nomor satu di Kabupaten Klungkung itu khawatir akan terjadi aktivitas penyeberangan orang tidak terkendali bila boat-boat tersebut masih diizinkan beroperasi.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menuturkan, melihat tren penurunan pasien positif corona di Bali belum terlalu signifikan, potensi penyebaran virus korona masih sangat besar.
Untuk itu berbagai upaya harus dilakukan, terutamanya untuk mengamankan Kecamatan Nusa Penida yang sampai saat ini masih nol kasus positif virus corona.
“Salah satu caranya dengan menghentikan kegiatan penyeberangan orang menggunakan transportasi laut berupa boat. Untuk itu kami keluarkan surat edaran,” ungkapnya.
Langkah itu diambilnya lantaran dia ragu pengusaha boat mau mengikuti instruksinya untuk tidak menyeberangkan warga tidak ber-KTP Nusa Penida dan menerapkan sistem jaga jarak penumpang.
Mengingat seorang pengusaha memiliki hitung-hitungan bisnis yang seharusnya menguntungkan mereka.
Sementara bila menerapkan sistem jaga jarak yang akhirnya hanya mampu mengakut 50 persen penumpang dari total kapasitas boat, hitung-hitungan bisnisnya cenderung merugi.
“Takutnya nanti mereka (pengusaha boat) tidak selektif juga mengangkut penumpang. Selektif dalam artian orang yang ke Nusa Penida itu memang benar-benar pulang kampung.
Jadi, kami memang membatasi warga tamu. Biasanya mereka yang penting dapat penumpang, berangkat,” ujarnya.
Meski berpotensi dikritik masyarakat, dia mengaku tidak khawatir. Yang saat ini dia khawatirkan bila pelonggaran pengawasan penyeberangan orang ke Kecamatan Nusa Penida menyebabkan adanya kasus positif corona di kecamatan tersebut.
“Bayangkan kalau ini kami biarkan semakin terbuka. Lebih baik saya disalahkan karena melarang boat mengantar penumpang, dibandingkan setelah kejadian baru saya disalahkan,” kata bupati asal Nusa Ceningan itu.
Lebih lanjut bagi warga ber-KTP Nusa Penida yang ingin pulang kampung tidak perlu khawatir dengan pelarangan pengoperasian boat tersebut.
Sebab warga ber-KTP Nusa Penida bisa memanfaatkan kapal roro Nusa Jaya Abadi yang berlabu di Pelabuhan Padangbai, Karangasem untuk pulang ke Nusa Penida.
“Meski diperbolehkan pulang kampung ke Nusa Penida, mereka yang sempat berada di zona merah akan diminta untuk melakukan isolasi mandiri saat tiba di rumah,” tandasnya.