SINGARAJA – Sebanyak 129 desa di Buleleng sampai akhir ini belum mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa (DD) bagi masyarakat yang terdampak covid-19.
Kendati semua desa sudah menerima dana desa tahap pertama dari pemerintah pusat.
Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa Lurah Kabupaten Buleleng Ketut I Ketut Suka menyebut banyak hal sebenarnya yang menjadi kendala pencairan BLT dana desa di desa-desa di Buleleng.
Mulai dari masalah verifikasi data dengan menyisir data warga agar tidak ganda menerima bantuan. Juga karena faktor minimnya serapan BLT DD untuk penanganan Covid-19.
“Itu kami mendengar informasi dari para perbekel di Buleleng. Mereka terkendala masalah minim serapan BLT dana desa untuk pananganan Covid-19.
Sedangkan di desa-desa banyak masyarakat yang harus menerima bantuan BLT dana desa. Kendati mereka sudah melakukan penyisiran beberapa kali dengan sangat
matang dan teliti. Masih ada saja warga yang tercecer yang belum mendapat bantuan BLT dana desa,” terang pria yang juga Perbekel Desa Kalibukbuk.
Sebagai contoh Desa Kalibukbuk. Dari Rp 764 juta dana desa, serapan untuk penanganan covid-19 sebesar 25 persen.
Maka sekitar Rp 190 juta dana yang akan dikeluarkan untuk pencairan BLT dana desa kepada warga nantinya. Dengan warga yang berhak menerima berjumlah 108 orang.
Sayangnya menurut Suka, setelah petugas desa dan satgas penanganan covid-19 desa mengecek data 108 orang tersebut.
Ternyata jumlah warga yang berhak menerima bantuan BLT melebihi data tersebut. Jadi banyak warga belum tercover menerima bantuan BLT dana desa yang dicairkan kurung waktu selama 3 bulan.
Apalagi di desa Kalibukbuk 85 persen warga bekerja di sektor pariwisata. Dengan terdampak mulai pemandu wisata dolpin,
pedagang aksesoris keliling, karyawan hotel, villa dan bar, arst hop hingga para travel transportasi pariwisata.
“Jika di hitung 108 orang yang dapat BLT dana desa untuk Covid-19 tersebut hanya dapat mencover pemandu wisata. Sisanya dimana kami akan carikan,” keluhnya.
Suka berharap pemerintah pusat dan daerah perlu memertimbangkan hal ini. Agar BLT dana desa dapat disalurkan merata tetapi benar-benar pada warga yang membutuhkan dan terdampak Covid-19.
“Kalau seandainya ada kelonggaran kebijakan. Apakah bisa BLT dana desa sebesar Rp 600 ribu diberikan bantuan bentuk paket sembako, namun harga sebesar Rp 200 ribu.
Sisa BLT Rp 600 ribu tersebut kembali disalurkan kepada warga lainnya. Mengingat banyak warga yang masih tercecer,” pungkasnya.