28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:42 AM WIB

Pertahankan Nusa Penida Bebas Corona, Pengusaha Boat Pilih Mengalah

SEMARAPURA – Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengambil kebijakan penting untuk mempertahankan wilayah Kecamatan Nusa Penida bebas Covid-19.

Kebijakan itu adalah melarang aktivitas penyeberangan dari dan menuju Kecamatan Nusa Penida.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bahkan telah mengeluarkan surat edaran meminta usaha boat menghentikan kegiatan penyeberangan orang hingga batas waktu yang belum ditentukan. 

Orang nomor satu di Kabupaten Klungkung itu khawatir akan terjadi aktivitas penyeberangan orang tidak terkendali bila boat-boat tersebut masih diizinkan beroperasi. 

Di tempat terpisah, pemilik boat Gangga Express Made Sinta membenarkan adanya surat edaran tersebut. 

Dia pun merasa cukup heran lantaran surat edaran itu terbit sehari setelah Kementrian Perhubungan memperbolehkan 

mode transportasi komersial untuk angkutan penumpang, baik darat, laut dan udara beroperasi kembali mulai 7 Mei 2020. 

“Cuma yang membingungkan adalah Bali belum PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Apalagi edaran ini keluar setelah kementerian itu justru membuka 

akses transportasi dan kami telah mengumumkan ke masyarakat akan kembali beroperasi karena banyaknya permintaan dari masyarakat,” ungkap Sinta.

Meski cukup berat bagi kelanjutan usahanya dan keberlangsungan hidup sekitar 80 orang karyawannya, dia mengaku tetap mengikuti imbauan pemerintah tersebut dengan tidak mengoperasikan boat-boatnya. 

“Kalau namanya usaha tidak jalan ya pasti rugi. Yang paling terdampak adalah karyawan. Karena itu kan merumahkan sekitar 80 tenaga kerja. 

Otomatis dirumahkan tanpa gaji. Orang perusahaan sama sekali tidak beroperasi,” jelasnya. “Buat saya sih simpel saja, kalau memang itu demi kebaikan orang banyak, ya sudah,” tandasnya. 

SEMARAPURA – Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengambil kebijakan penting untuk mempertahankan wilayah Kecamatan Nusa Penida bebas Covid-19.

Kebijakan itu adalah melarang aktivitas penyeberangan dari dan menuju Kecamatan Nusa Penida.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bahkan telah mengeluarkan surat edaran meminta usaha boat menghentikan kegiatan penyeberangan orang hingga batas waktu yang belum ditentukan. 

Orang nomor satu di Kabupaten Klungkung itu khawatir akan terjadi aktivitas penyeberangan orang tidak terkendali bila boat-boat tersebut masih diizinkan beroperasi. 

Di tempat terpisah, pemilik boat Gangga Express Made Sinta membenarkan adanya surat edaran tersebut. 

Dia pun merasa cukup heran lantaran surat edaran itu terbit sehari setelah Kementrian Perhubungan memperbolehkan 

mode transportasi komersial untuk angkutan penumpang, baik darat, laut dan udara beroperasi kembali mulai 7 Mei 2020. 

“Cuma yang membingungkan adalah Bali belum PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Apalagi edaran ini keluar setelah kementerian itu justru membuka 

akses transportasi dan kami telah mengumumkan ke masyarakat akan kembali beroperasi karena banyaknya permintaan dari masyarakat,” ungkap Sinta.

Meski cukup berat bagi kelanjutan usahanya dan keberlangsungan hidup sekitar 80 orang karyawannya, dia mengaku tetap mengikuti imbauan pemerintah tersebut dengan tidak mengoperasikan boat-boatnya. 

“Kalau namanya usaha tidak jalan ya pasti rugi. Yang paling terdampak adalah karyawan. Karena itu kan merumahkan sekitar 80 tenaga kerja. 

Otomatis dirumahkan tanpa gaji. Orang perusahaan sama sekali tidak beroperasi,” jelasnya. “Buat saya sih simpel saja, kalau memang itu demi kebaikan orang banyak, ya sudah,” tandasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/