33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 12:06 PM WIB

Gagal Tunjukkan Kartu Identitas, 4 Duktang asal NTT Dipulangkan Paksa

SEMARAPURA – Pasca hari raya Idul Fitri, Tim Yustisi Gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kos-kosan wilayah Kecamatan Klungkung, Senin malam (10/6).

Sidak tersebut dilakukan menyasar para penduduk pendatang tanpa identitas dan tujuan yang biasanya datang ke Kabupaten Klungkung pasca Lebaran untuk mencoba peruntungan.

Benar saja ada sebanyak empat duktang tinggal di Klungkung tanpa identitas sehingga akhirnya dipulangkan ke daerah asalnya kemarin (11/6).

Sidak yang dipimpin Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung I Putu Suarta dimulai sekitar pukul 20.00.

Tim Yustisi berjumlah 75 orang yang terdiri dari anggota Polres Klungkung, Kodim 1610/Klungkung, Kejari Klungkung, PN Semarapura,

perwakilan OPD Pemda Klungkung serta puluhan personil Satpol PP Klungkung itu dibagi menjadi tiga kelompok.

“Kami melakukan sidak duktang ini untuk mengantisipasi penduduk pendatang yang tidak dilengkapi identitas dan tanpa tujuan yang jelas pasca arus balik Lebaran.

Tim yang telah dibagi dalam tiga kelompok ini langsung bergerak ke lokasi yang sudah ditentukan,” kata Suarta saat ditemui di Kantor DPRD Klungkung, Selasa (11/6).

Kelompok I dengan daerah sasaran kos-kosan di wilayah Semarapura Kangin, Kaja, Kauh dan Tengah berhasil menemukan tujuh duktang tanpa lapor diri dan 3 orang tanpa identitas.

Kelompok II dengan daerah sasaran wilayah Semarapura Klod, menemukan 8 duktang tanpa lapor diri.

Sedangkan Kelompok III dengan lokasi sasaran di wilayah Semarapura Klod Kangin, menemukan pelanggaran sebanyak 4 duktang tanpa identitas.

“Para pelanggar ini kami panggil ke kantor untuk kami bina hari ini. Dari tujuh duktang yang awalnya tidak bisa menunjukkan identitas, akhirnya tiga di antaranya bisa menunjukkan identitas.

Sementara 4 duktang lainnya masih tidak bisa menunjukkan identitas dengan berbagai alasan. Seperti mengaku KTP-nya hilang,” bebernya.

Akibat tidak bisa menunjukkan identitas diri, keempat penduduk pendatang yang semuanya berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT)

itu sudah diserahkan ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung.

Mereka nanti akan diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi Bali untuk dipulangkan ke daerah asalnya. “Sebagian besar dari NTT. Mereka ke Klungkung untuk mencari pekerjaan,” ungkapnya.

Suarta mengatakan, dalam sidak ini didapati sejumlah kos-kosan masih dalam keadaan kosong karena para penghuninya belum kembali dari mudik ke luar daerah Bali.

Bekerja sama dengan aparat kecamatan dan lingkungan setempat, pihaknya berencana mengawasi lokasi atau kos-kosan yang dianggap rawan penduduk pendatang.

Tidak hanya di Kecamatan Klungkung, sidak nantinya akan dilanjutkan ke kecamatan lainnya hingga ke Kecamatan Nusa Penida.

“Kepada para pemilik rumah kos, supaya menghimbau para penghuninya atau melaporkan langsung penghuninya kepada petugas setempat.

Ini untuk mengantisipasi kejadian atau hal hal yang tidak dinginkan. Selama ini banyak pemilik kos yang tidak

mendata penghuni kosnya. Bahkan ada juga yang tidak mengetahui asal penghuni kosnya,” tandasnya. 

SEMARAPURA – Pasca hari raya Idul Fitri, Tim Yustisi Gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kos-kosan wilayah Kecamatan Klungkung, Senin malam (10/6).

Sidak tersebut dilakukan menyasar para penduduk pendatang tanpa identitas dan tujuan yang biasanya datang ke Kabupaten Klungkung pasca Lebaran untuk mencoba peruntungan.

Benar saja ada sebanyak empat duktang tinggal di Klungkung tanpa identitas sehingga akhirnya dipulangkan ke daerah asalnya kemarin (11/6).

Sidak yang dipimpin Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung I Putu Suarta dimulai sekitar pukul 20.00.

Tim Yustisi berjumlah 75 orang yang terdiri dari anggota Polres Klungkung, Kodim 1610/Klungkung, Kejari Klungkung, PN Semarapura,

perwakilan OPD Pemda Klungkung serta puluhan personil Satpol PP Klungkung itu dibagi menjadi tiga kelompok.

“Kami melakukan sidak duktang ini untuk mengantisipasi penduduk pendatang yang tidak dilengkapi identitas dan tanpa tujuan yang jelas pasca arus balik Lebaran.

Tim yang telah dibagi dalam tiga kelompok ini langsung bergerak ke lokasi yang sudah ditentukan,” kata Suarta saat ditemui di Kantor DPRD Klungkung, Selasa (11/6).

Kelompok I dengan daerah sasaran kos-kosan di wilayah Semarapura Kangin, Kaja, Kauh dan Tengah berhasil menemukan tujuh duktang tanpa lapor diri dan 3 orang tanpa identitas.

Kelompok II dengan daerah sasaran wilayah Semarapura Klod, menemukan 8 duktang tanpa lapor diri.

Sedangkan Kelompok III dengan lokasi sasaran di wilayah Semarapura Klod Kangin, menemukan pelanggaran sebanyak 4 duktang tanpa identitas.

“Para pelanggar ini kami panggil ke kantor untuk kami bina hari ini. Dari tujuh duktang yang awalnya tidak bisa menunjukkan identitas, akhirnya tiga di antaranya bisa menunjukkan identitas.

Sementara 4 duktang lainnya masih tidak bisa menunjukkan identitas dengan berbagai alasan. Seperti mengaku KTP-nya hilang,” bebernya.

Akibat tidak bisa menunjukkan identitas diri, keempat penduduk pendatang yang semuanya berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT)

itu sudah diserahkan ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung.

Mereka nanti akan diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi Bali untuk dipulangkan ke daerah asalnya. “Sebagian besar dari NTT. Mereka ke Klungkung untuk mencari pekerjaan,” ungkapnya.

Suarta mengatakan, dalam sidak ini didapati sejumlah kos-kosan masih dalam keadaan kosong karena para penghuninya belum kembali dari mudik ke luar daerah Bali.

Bekerja sama dengan aparat kecamatan dan lingkungan setempat, pihaknya berencana mengawasi lokasi atau kos-kosan yang dianggap rawan penduduk pendatang.

Tidak hanya di Kecamatan Klungkung, sidak nantinya akan dilanjutkan ke kecamatan lainnya hingga ke Kecamatan Nusa Penida.

“Kepada para pemilik rumah kos, supaya menghimbau para penghuninya atau melaporkan langsung penghuninya kepada petugas setempat.

Ini untuk mengantisipasi kejadian atau hal hal yang tidak dinginkan. Selama ini banyak pemilik kos yang tidak

mendata penghuni kosnya. Bahkan ada juga yang tidak mengetahui asal penghuni kosnya,” tandasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/