32.2 C
Jakarta
11 Desember 2024, 14:49 PM WIB

Masuk Zona Kuning, Sebagian Besar Sekolah Sudah Siap Tatap Muka

NEGARA – Sekolah yang berada di wilayah zona kuning Covid-19 diizinkan untuk melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah.

Kabupaten Jembrana yang sudah masuk zona kuning sudah menyiapkan sarana dan prasarana untuk tatap muka, terutama pemenuhan daftar periksa protokol kesehatan.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Jembrana I Nyoman Wenten mengatakan, proses verifikasi pemenuhan daftar

periksa protokol kesehatan masih dilakukan pengawas sekolah, baik SD maupun SMP yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.

“Sampai hari ini, data sementara hasil verifikasi sebagian besar sekolah sudah siap melaksanakan kegiatan tatap muka,” tegas Wenten.

Menurutnya, dalam verifikasi juga dilakukan mengelompokkan sekolah dengan kategori siap, cukup siap dan tidak siap dalam melaksanakan tatap muka.

Bagi yang sudah siap dan sangat siap, pihaknya akan mintakan izin kepada bupati untuk melaksanakan tatap muka secara terbatas.

Sedangkan sekolah yang belum siap akan direkomendasikan untuk memenuhi dulu pemenuhan daftar pemeriksaannya.

Meski sebagian besar sudah siap, syarat penting lain sebelum melaksanakan tatap muka adalah izin dari Bupati dan orang tua siswa.

Meski sekolah sudah siap, tetapi bupati dan orang tua siswa belum memberikan izin untuk melaksanakan tatap muka, maka tidak akan dilaksanakan.

Artinya, sekolah tetap melaksanakan pembelajaran secara daring dan luring. Disamping itu, kegiatan tatap muka di sekolah tetap memperhatikan kategori zona wilayah pandemi.

Meski Jembrana sudah masuk zona kuning atau risiko rendah, masih belum tentu tetap di zona kuning dalam waktu yang lama.

Pasalnya, peta risiko dari satuan Tugas Penanganan Covid-19 nasional tersebut berubah setiap minggu.

“Bisa (berubah). Web gugus tugas pusat, setiap Minggu di-update,” ujar juru bicara percepatan penanganan Covid-19 Jembrana I Gusti Agung Putu Arisantha.

Mengenai keputusan kegiatan belajar mengajar diselenggarakan secara tatap muka atau tetap daring, meski di Jembrana masuk zona kuning tetap di putuskan

oleh gugus tugas kabupaten, dimana bupati sebagai ketua umum. “Kalau berubah lagi dari zona kuning akan dikaji lagi,” terangnya.

NEGARA – Sekolah yang berada di wilayah zona kuning Covid-19 diizinkan untuk melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah.

Kabupaten Jembrana yang sudah masuk zona kuning sudah menyiapkan sarana dan prasarana untuk tatap muka, terutama pemenuhan daftar periksa protokol kesehatan.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Jembrana I Nyoman Wenten mengatakan, proses verifikasi pemenuhan daftar

periksa protokol kesehatan masih dilakukan pengawas sekolah, baik SD maupun SMP yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.

“Sampai hari ini, data sementara hasil verifikasi sebagian besar sekolah sudah siap melaksanakan kegiatan tatap muka,” tegas Wenten.

Menurutnya, dalam verifikasi juga dilakukan mengelompokkan sekolah dengan kategori siap, cukup siap dan tidak siap dalam melaksanakan tatap muka.

Bagi yang sudah siap dan sangat siap, pihaknya akan mintakan izin kepada bupati untuk melaksanakan tatap muka secara terbatas.

Sedangkan sekolah yang belum siap akan direkomendasikan untuk memenuhi dulu pemenuhan daftar pemeriksaannya.

Meski sebagian besar sudah siap, syarat penting lain sebelum melaksanakan tatap muka adalah izin dari Bupati dan orang tua siswa.

Meski sekolah sudah siap, tetapi bupati dan orang tua siswa belum memberikan izin untuk melaksanakan tatap muka, maka tidak akan dilaksanakan.

Artinya, sekolah tetap melaksanakan pembelajaran secara daring dan luring. Disamping itu, kegiatan tatap muka di sekolah tetap memperhatikan kategori zona wilayah pandemi.

Meski Jembrana sudah masuk zona kuning atau risiko rendah, masih belum tentu tetap di zona kuning dalam waktu yang lama.

Pasalnya, peta risiko dari satuan Tugas Penanganan Covid-19 nasional tersebut berubah setiap minggu.

“Bisa (berubah). Web gugus tugas pusat, setiap Minggu di-update,” ujar juru bicara percepatan penanganan Covid-19 Jembrana I Gusti Agung Putu Arisantha.

Mengenai keputusan kegiatan belajar mengajar diselenggarakan secara tatap muka atau tetap daring, meski di Jembrana masuk zona kuning tetap di putuskan

oleh gugus tugas kabupaten, dimana bupati sebagai ketua umum. “Kalau berubah lagi dari zona kuning akan dikaji lagi,” terangnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/