RadarBali.com – Insiden keracunan makanan yang menimpa pelajar di SDN 5 Panji, mendapat perhatian Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng Gede Suyasa.
Kadisdik Suyasa berjanji akan memberikan sanksi atas insiden ini.
Pasalnya, ini sudah insiden keracunan massal ketiga yang terjadi dalam kurun waktu setahun terakhir. Apalagi sebulan lalu, Disdikpora Buleleng baru saja menerbitkan surat edaran yang berisi 18 butir imbauan.
Salah satunya prosedur pengelolaan kantin, dan prosedur penyelenggaraan acara, agar tak terjadi peristiwa keracunan massal.
“Kami akan bahas dengan tim penegak disiplin apa yang kiranya tepat diberikan. Agar imbauan yang kami edarkan itu serius diperhatikan dan berhati-hati dalam mengelola kantin, terutama makanan yang dijual,” tegas Suyasa.
Hingga pukul 18.00 sore kemarin, tercatat ada 40 orang siswa dari total 145 orang siswa di SDN 5 Panji yang dilarikan ke RSUD Buleleng.
Dua orang diantaranya, yakni Nyoman Sutriani, 8, dan Putu Restu Cintya Dewi, 7, terpaksa menjalani rawat inap. Disdikpora Buleleng menyatakan, biaya perawatan akan ditanggung oleh pemerintah.
Asal tahu saja, peristiwa keracunan massal ini merupakan peristiwa ketiga yang terjadi di lembaga pendidikan.
Peristiwa pertama terjadi di TK Negeri Joanyar pada Maret lalu. Peristiwa serupa terjadi di TK Negeri Pembina Seririt, pada bulan Juni.