28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:08 AM WIB

Sssttt…BPK Cium Indikasi Penyelewengan di Dinkes Buleleng

SINGARAJA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mencium adanya indikasi penyelewengan dana di Dinas Kesehatan Buleleng. Indikasi penyelewengan itu telah menjadi temuan BPK.

Temuan-temuan itu rupanya telah disampaikan pada Pemkab Buleleng dan DPRD Buleleng pada Selasa, 28 November lalu.

Temuan-temuan itu disampaikan BPK melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan tujuan tertentu atas belanja sarana dan prasarana kesehatan pada tahun anggaran 2016 dan tahun anggaran 2017 (hingga bulan Juni 2017, Red).

Berdasar informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, ada sembilan paket pekerjaan pembangunan sarana dan prasarana kesehatan di Dinas Kesehatan Buleleng yang tak sesuai kontrak.

Seluruhnya berlangsung pada tahun 2016 lalu. Nilainya pun mencengangkan, mencapai Rp 618,9 juta.

Pada proyek pembangunan RS Pratama di Desa Giri Emas, misalnya. BPK menemukan adanya kelebihan pembayaran dari pemerintah pada pelaksana proyek senilai Rp 528,04 juta,

pada pekerjaan dinding penahan tanah, pekerjaan struktur, dan arsitektur bangunan. Kelebihan bayar itu disebabkan kesalahan penghitungan volume pekerjaan pada proyek itu.

Selain masalah di RS Pratama Giri Emas, masalah juga muncul pada pembangunan RS Pratama Tangguwisia tahap II.

Pada proyek ini BPK menemukan kelebihan pembayaran senilai Rp 48,8 juta untuk pekerjaan dinding penahan tanah, pekerjaan penataan halaman, dan pekerjaan pagar.

Lagi-lagi kelebihan bayar ini disebabkan kesalahan penghitungan volume pekerjaan. Selain temuan di Dinkes Buleleng, BPK juga mengungkap sejumlah temuan lain di RSUD Buleleng.

Jumlah temuannya pun cukup banyak. Bahkan merembet pada masalah kerugian negara. Temuan-temuan itu langsung dibahas DPRD Buleleng kemarin.

Dari pembahasan tersebut, dewan memutuskan membentuk Panitia Kerja (Panja). Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan, panja akan bertugas selama seminggu.

Tugas Panja memberikan rekomendasi terkait temuan BPK tersebut. “Rekomendasi akan disampaikan ke pimpinan DPRD dan ditindaklanjuti

dengan menyapaikannya pada Bupati. Apa nanti poin rekomendasinya, kita tunggu hasil kerja panja,” kata Supriatna.

SINGARAJA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mencium adanya indikasi penyelewengan dana di Dinas Kesehatan Buleleng. Indikasi penyelewengan itu telah menjadi temuan BPK.

Temuan-temuan itu rupanya telah disampaikan pada Pemkab Buleleng dan DPRD Buleleng pada Selasa, 28 November lalu.

Temuan-temuan itu disampaikan BPK melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan tujuan tertentu atas belanja sarana dan prasarana kesehatan pada tahun anggaran 2016 dan tahun anggaran 2017 (hingga bulan Juni 2017, Red).

Berdasar informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, ada sembilan paket pekerjaan pembangunan sarana dan prasarana kesehatan di Dinas Kesehatan Buleleng yang tak sesuai kontrak.

Seluruhnya berlangsung pada tahun 2016 lalu. Nilainya pun mencengangkan, mencapai Rp 618,9 juta.

Pada proyek pembangunan RS Pratama di Desa Giri Emas, misalnya. BPK menemukan adanya kelebihan pembayaran dari pemerintah pada pelaksana proyek senilai Rp 528,04 juta,

pada pekerjaan dinding penahan tanah, pekerjaan struktur, dan arsitektur bangunan. Kelebihan bayar itu disebabkan kesalahan penghitungan volume pekerjaan pada proyek itu.

Selain masalah di RS Pratama Giri Emas, masalah juga muncul pada pembangunan RS Pratama Tangguwisia tahap II.

Pada proyek ini BPK menemukan kelebihan pembayaran senilai Rp 48,8 juta untuk pekerjaan dinding penahan tanah, pekerjaan penataan halaman, dan pekerjaan pagar.

Lagi-lagi kelebihan bayar ini disebabkan kesalahan penghitungan volume pekerjaan. Selain temuan di Dinkes Buleleng, BPK juga mengungkap sejumlah temuan lain di RSUD Buleleng.

Jumlah temuannya pun cukup banyak. Bahkan merembet pada masalah kerugian negara. Temuan-temuan itu langsung dibahas DPRD Buleleng kemarin.

Dari pembahasan tersebut, dewan memutuskan membentuk Panitia Kerja (Panja). Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan, panja akan bertugas selama seminggu.

Tugas Panja memberikan rekomendasi terkait temuan BPK tersebut. “Rekomendasi akan disampaikan ke pimpinan DPRD dan ditindaklanjuti

dengan menyapaikannya pada Bupati. Apa nanti poin rekomendasinya, kita tunggu hasil kerja panja,” kata Supriatna.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/