NEGARA – Penyidik PPA Satreskrim Polres Jembrana terus mendalami keterangan IKS, sang paman yang tega menghamili Bunga, 15, sang keponakan.
Kasatreskrim Polres Jembrana AKP Yusak Agustinus Sooai mengatakan, dalam penyidikan tersangka harus hati-hati karena menyangkut psikologi korban yang saat ini sedang hamil.
Kasus hamilnya korban Bunga, salah seorang siswi SMP yang masih kelas VIII di Kecamatan Pekutatan ini, terungkap lantaran siswa yang sekolah di salah satu sekolah negeri di Pekutatan ini tidak masuk sekolah cukup lama tanpa keterangan.
Ternyata, pihak sekolah yang mencari kabar mengenai siswinya tersebut mendengar kabar bahwa siswi tersebut sedang hamil dan langsung putus sekolah.
Lebih mengejutkan lagi, bunga diduga dihamili oleh orang dekatnya sendiri, yakni pamannya. Bahkan sudah dinikahi pelaku.
Padahal pelaku telah memiliki istri dan dua orang anak. Anehnya, kasus pencabulan tersebut dianggap sudah tidak ada masalah karena kedua belah pihak sudah berdamai dan menyelesaikan secara kekeluargaan.