NEGARA – Jumlah warga Jembrana penerima iuran daerah (PBI) daerah yang masuk dalam penerima jaminan kesehatan nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) bertambah.
Anggaran dari pemerintah kabupaten Jembrana untuk membayar premi dipastikan cukup meski ada kenaikan iuran premi BPJS karena pertambahan tidak signifikan.
Kepala Dinas Sosial Jembrana I Made Dwipayana mengatakan, setelah dilakukan verifikasi ulang penerima JKN KIS ada perubahan sekitar 200 orang yang masuk dalam penerima PBI daerah.
Awalnya dari sekitar 182 penerima, saat ini sekitar 184 orang penerima. “Ada penambahan, tapi tidak signifikan,” jelasnya.
Penambahan ini masuk dalam PBI daerah yang anggarannya sharing anggaran dari pemerintah kabupaten dan provinsi Bali. Pihaknya sudah melakukan penyesuaian anggaran karena ada kenaikan premi BPJS kesehatan.
Jumlah warga yang masuk dalam penerima PBI daerah ini akan terus diverifikasi karena tidak menutup kemungkinan masih ada data penerima yang ganda, sehingga perlu dilakukan verifikasi rutin.
“Kita melihat ada yang mutasi, ada juga yang dobel, sehingga kami akan melakukan penyisiran lagi,” terangnya.
Seperti diketahui, anggaran untuk membayar premi JKN Kis bahi penerima PBI daerah ditambah karena ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Pemerintah kabupaten Jembrana menambah anggaran sekitar Rp 16 miliar, setelah sebelumnya dianggarkan sekitar Rp 30 miliar.