25.9 C
Jakarta
25 April 2024, 4:08 AM WIB

CATAT! TPA Mandung Tabanan Akan Ditutup Permanen

TABANAN– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan akhirnya menutup sementara waktu operasional tempat pembuangan akhir (TPA) Mandung di Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan. Namun, tidak menutup kemungkinan akan ditutup permanen.

 

Penutupan dilakukan oleh DLH Tabanan lantaran kondisi TPA Mandung yang sudah overload dan membutuhkan penataan sehingga sampah tidak sampai meluber ke jalan.  

 

“Benar (ditutup) untuk penataan itu. Ditutup untuk bisa menata sampahnya karena sekarang kondisinya sudah menumpuk sehingga ditarik ke belakang,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan, I Made Subagia saat dikonfirmasi Rabu (12/1).

 

Subagia menyebut penutupan TPA Mandung dilakukan selama 2 hari. Mulai 12-13 Januari 2022. Karena adanya penutupan, desa-desa atau pihak-pihak yang sebelumnya mengirim sampah ke TPA Mandung diharapkan mencari TPA alternatif karena selama penutupan ini sedang dilakukan penataan sampah.

 

“Selain itu, penutupan TPA Mandung ini untuk menyadarkan masyarakat agar menerapkan pengelolaan sampah berbasis sumber dan mandiri sesuai Pergub 47 tahun 2019,” ungkap Subagia.

 

Disinggung mengenai perluasan lahan TPA, Subagia menegaskan tak akan ada perluasan tempat sampah tersebut. Sebab, dalam beberapa tahun kedepannya TPA akan ditutup secara permanen. Hal ini juga bertujuan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat agar bisa mengelola sampah secara mandiri.

 

“Mungkin 2 tahun lagi TPA Mandung ini akan ditutup karena tak bisa lagi menampung sampah. Warga nantinya harus bisa menerapkan penanganan sampah berbasis sumber sesuai dengan Pergub Nomor 47 itu,” tukasnya.

 

 

TABANAN– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan akhirnya menutup sementara waktu operasional tempat pembuangan akhir (TPA) Mandung di Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan. Namun, tidak menutup kemungkinan akan ditutup permanen.

 

Penutupan dilakukan oleh DLH Tabanan lantaran kondisi TPA Mandung yang sudah overload dan membutuhkan penataan sehingga sampah tidak sampai meluber ke jalan.  

 

“Benar (ditutup) untuk penataan itu. Ditutup untuk bisa menata sampahnya karena sekarang kondisinya sudah menumpuk sehingga ditarik ke belakang,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan, I Made Subagia saat dikonfirmasi Rabu (12/1).

 

Subagia menyebut penutupan TPA Mandung dilakukan selama 2 hari. Mulai 12-13 Januari 2022. Karena adanya penutupan, desa-desa atau pihak-pihak yang sebelumnya mengirim sampah ke TPA Mandung diharapkan mencari TPA alternatif karena selama penutupan ini sedang dilakukan penataan sampah.

 

“Selain itu, penutupan TPA Mandung ini untuk menyadarkan masyarakat agar menerapkan pengelolaan sampah berbasis sumber dan mandiri sesuai Pergub 47 tahun 2019,” ungkap Subagia.

 

Disinggung mengenai perluasan lahan TPA, Subagia menegaskan tak akan ada perluasan tempat sampah tersebut. Sebab, dalam beberapa tahun kedepannya TPA akan ditutup secara permanen. Hal ini juga bertujuan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat agar bisa mengelola sampah secara mandiri.

 

“Mungkin 2 tahun lagi TPA Mandung ini akan ditutup karena tak bisa lagi menampung sampah. Warga nantinya harus bisa menerapkan penanganan sampah berbasis sumber sesuai dengan Pergub Nomor 47 itu,” tukasnya.

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/