27.1 C
Jakarta
22 November 2024, 2:51 AM WIB

Tiga Pelaku Pelempar Mobil Misterius, Polisi Minta Segera Menyerah

SINGARAJA – Polisi masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang pelaku pelemparan mobil di Jalan Raya Singaraja-Denpasar, hingga kini masih misterius.

Polisi mengaku masih melakukan pencarian terhadap tiga orang pelaku yang berhasil kabur dari sergapan polisi itu.

Kapolsek Sukasada Kompol Nyoman Landung yang dikonfirmasi kemarin, mengaku masih memburu para pelaku.

Ia memastikan bahwa tiga pelaku yang kini masih buron itu, merupakan warga Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada.

“Saya masih di Pegayaman. Sejak teman-temannya itu kami tangkap, tiga orang ini tidak pernah pulang ke rumah. Kami masih memburu yang tiga orang ini,” kata Kompol Landung.

Lebih lanjut Kompol Landung mengatakan, polisi sudah sempat bertemu dengan orang tua ketiga remaja yang kini masih buron itu.

Di hadapan polisi, para orang tua mengaku tak tahu menahu keberadaan anaknya. Meski terbilang minim petunjuk, polisi mengklaim sudah mengantongi identitas para pelaku, alamat, termasuk ciri-ciri pelaku.

Polisi juga telah memperluas areal pencarian. Bukan hanya di wilayah Pegayaman, namun hingga ke arah Desa Lemukih.

Kompol Landung meminta agar ketiga pelaku itu kooperatif dan menyerahkan diri. “Mereka ini kan kaburnya ke jalan arah Desa Lemukih itu.

Identitas sudah kami kantongi. Kami imbau mereka kooperatif. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya.

Sementara untuk kedua pelaku pelemparan yang sudah ditangkap polisi, kini masih diamankan di Mapolsek Sukasada. Keduanya resmi menyandang status sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi pelemparan mobil di Jalan Raya Singaraja-Denpasar, membuat resah pengguna jalan.

Sejumlah warga mengaku kaca mobilnya pecah seribu dan bodi mobil mengalami penyok akibat lemparan batu.

Polisi kemudian mengamankan dua orang remaja yang terkait dengan aksi pelemparan itu. Mereka adalah Jery Lukman Nawawi bin Fatul alias Lukman, 18, dan SR, 16.

Keduanya warga Banjar Dinas Kubu, Desa Pegayaman. Keduanya ditangkap di persimpangan KM 18 Jalan Raya Singaraja-Denpasar. 

SINGARAJA – Polisi masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang pelaku pelemparan mobil di Jalan Raya Singaraja-Denpasar, hingga kini masih misterius.

Polisi mengaku masih melakukan pencarian terhadap tiga orang pelaku yang berhasil kabur dari sergapan polisi itu.

Kapolsek Sukasada Kompol Nyoman Landung yang dikonfirmasi kemarin, mengaku masih memburu para pelaku.

Ia memastikan bahwa tiga pelaku yang kini masih buron itu, merupakan warga Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada.

“Saya masih di Pegayaman. Sejak teman-temannya itu kami tangkap, tiga orang ini tidak pernah pulang ke rumah. Kami masih memburu yang tiga orang ini,” kata Kompol Landung.

Lebih lanjut Kompol Landung mengatakan, polisi sudah sempat bertemu dengan orang tua ketiga remaja yang kini masih buron itu.

Di hadapan polisi, para orang tua mengaku tak tahu menahu keberadaan anaknya. Meski terbilang minim petunjuk, polisi mengklaim sudah mengantongi identitas para pelaku, alamat, termasuk ciri-ciri pelaku.

Polisi juga telah memperluas areal pencarian. Bukan hanya di wilayah Pegayaman, namun hingga ke arah Desa Lemukih.

Kompol Landung meminta agar ketiga pelaku itu kooperatif dan menyerahkan diri. “Mereka ini kan kaburnya ke jalan arah Desa Lemukih itu.

Identitas sudah kami kantongi. Kami imbau mereka kooperatif. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya.

Sementara untuk kedua pelaku pelemparan yang sudah ditangkap polisi, kini masih diamankan di Mapolsek Sukasada. Keduanya resmi menyandang status sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi pelemparan mobil di Jalan Raya Singaraja-Denpasar, membuat resah pengguna jalan.

Sejumlah warga mengaku kaca mobilnya pecah seribu dan bodi mobil mengalami penyok akibat lemparan batu.

Polisi kemudian mengamankan dua orang remaja yang terkait dengan aksi pelemparan itu. Mereka adalah Jery Lukman Nawawi bin Fatul alias Lukman, 18, dan SR, 16.

Keduanya warga Banjar Dinas Kubu, Desa Pegayaman. Keduanya ditangkap di persimpangan KM 18 Jalan Raya Singaraja-Denpasar. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/